Mohon tunggu...
Wiwiek Prihandini
Wiwiek Prihandini Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Akuntansi pada Perbanas Institute

Meminati masalah keuangan berkelanjutan, akuntansi lingkungan, dan Indonesia Emas.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pentingnya Aspek Etika dalam Penerapan Artificial Intelligence di Perbankan

3 Februari 2025   13:12 Diperbarui: 3 Februari 2025   13:12 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pentingnya Aspek Etika dalam Penerapan
Artificial Intelligence di Perbankan

Revolusi digital telah mengubah lanskap sektor keuangan, termasuk di Indonesia. Salah satu teknologi utama yang mendorong transformasi ini adalah kecerdasan buatan (Artificial Intelligence - AI). AI digunakan secara luas untuk meningkatkan efisiensi operasional, menciptakan pengalaman pelanggan yang lebih personal, dan memperluas akses ke layanan keuangan. Namun, di tengah manfaat yang ditawarkan, AI juga menghadirkan tantangan besar, termasuk risiko bias algoritma, pelanggaran privasi, dan kurangnya transparansi. Dalam konteks ini, aspek etika memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa teknologi AI digunakan secara bertanggung jawab, adil, dan selaras dengan nilai-nilai sosial dan hukum di Indonesia.

 

 

Peran AI dalam Transformasi Perbankan di Indonesia

 

AI menjadi pilar penting dalam transformasi digital perbankan. Teknologi ini memungkinkan analisis data yang kompleks secara cepat, memberikan wawasan yang mendalam untuk pengambilan keputusan strategis, serta menciptakan produk dan layanan inovatif. Contoh penerapan AI yang menonjol di Indonesia termasuk aplikasi seperti Livin’ by Mandiri dan program BNI Agen46. Teknologi AI di balik aplikasi ini memungkinkan personalisasi layanan, efisiensi proses transaksi, dan peningkatan inklusi keuangan, terutama di daerah terpencil.

 Selain itu, AI digunakan untuk mendukung keberlanjutan, seperti pelacakan emisi karbon digital oleh Bank Mandiri, yang membantu bank memonitor dampak lingkungannya. Namun, semakin luasnya penggunaan AI di sektor perbankan juga berarti meningkatnya risiko yang menyertainya, termasuk potensi pelanggaran etika.

 Tantangan etis dalam penerapan AI di perbankan Indonesia, misalnya pada isu:

  •  Bias dan Ketidakadilan Algoritma. Salah satu tantangan terbesar dalam penerapan AI adalah bias dalam algoritma. AI yang dilatih menggunakan data historis dapat memperkuat diskriminasi yang sudah ada. Sebagai contoh, algoritma yang digunakan untuk menilai kelayakan kredit dapat tidak adil terhadap kelompok tertentu jika data latih mengandung bias demografis atau sosial. Hal ini berpotensi menciptakan ketidaksetaraan akses ke layanan keuangan.
  • Keamanan Data dan Privasi. Perbankan adalah salah satu sektor dengan data nasabah yang sangat sensitif. Penggunaan AI dalam analisis data besar (big data) meningkatkan risiko pelanggaran privasi. Selain itu, ancaman serangan siber semakin kompleks dengan adanya teknologi AI, yang dapat memanfaatkan celah keamanan untuk mengakses data nasabah.
  • Kurangnya Transparansi. Fenomena “kotak hitam” (black box AI) menjadi tantangan besar, di mana algoritma AI sering kali menghasilkan keputusan yang sulit dijelaskan kepada manusia. Transparansi ini penting, terutama dalam perbankan, di mana nasabah memiliki hak untuk memahami bagaimana keputusan keuangan yang memengaruhi mereka diambil.
  • Tanggung Jawab atas Keputusan AI. Siapa yang bertanggung jawab jika keputusan AI menyebabkan kerugian finansial atau melanggar hukum? Pertanyaan ini masih menjadi perdebatan, mengingat AI sering kali beroperasi secara otomatis dengan intervensi manusia yang minimal. Akuntabilitas dalam penerapan AI menjadi krusial untuk mencegah dampak negatif pada nasabah dan sistem keuangan.

  Meskipun memiliki sejumlah risiko, namun karena besarnya manfaat penerapan AI di sektor keuangan, upaya untuk membuat pedoman penggunaan AI yang bertanggungjawab dan regulasi penerapannya, terus dikembangkan di berbagai wilayah.

Kerangka Etika dalam Penerapan AI di Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2023 telah menerbitkan Panduan Kode Etik AI untuk memastikan bahwa teknologi ini digunakan secara bertanggung jawab di sektor keuangan. Panduan ini menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan keamanan. Salah satu poin pentingnya adalah memastikan kehadiran manusia dalam proses pengambilan keputusan (human-in-the-loop), sehingga keputusan AI dapat diawasi dan diperbaiki jika diperlukan.

Prinsip-prinsip internasional seperti OECD (Organization for Economic Co-operation and Deveopment) AI Principles, dan General Data Protection Regulation (GDPR) Eropa memberikan panduan tambahan yang relevan. OECD, misalnya, menekankan AI yang aman, adil, dan transparan, sementara GDPR mengatur perlindungan data pribadi dalam penggunaan AI.

 Bank-bank besar di Indonesia telah menerapkan AI untuk pengolahan data pelanggan, otomatisasi proses berulang, penilaian kredit, personalisasi layanan, chatbots layanan pelanggan 24/7, pengembangan produk dan layanan, dan sebagainya. Bank Mandiri dan BNI telah mengintegrasikan tata kelola yang mendukung etika AI. Sub Komite ESG di BNI, misalnya, bertanggung jawab untuk memastikan teknologi yang digunakan mendukung keberlanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai etika. Audit independen dan pengawasan berkala terhadap sistem AI juga menjadi bagian dari upaya ini.

 

 

Manfaat Etika dalam Penerapan AI untuk Perbankan

Transparansi dan perlindungan privasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan antara bank dan nasabah. Ketika nasabah merasa aman dengan cara data mereka digunakan, hubungan yang lebih kuat dapat terbentuk. Kepatuhan terhadap kerangka etika dan regulasi membantu bank mencegah litigasi yang dapat merusak reputasi. Dengan mematuhi panduan seperti kode etik OJK, bank dapat menghindari kerugian besar akibat ketidakpatuhan.

Dengan memastikan AI digunakan secara etis, bank dapat mendorong inovasi tanpa mengorbankan nilai-nilai sosial dan keberlanjutan. Ini menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan tanggung jawab sosial. Penerapan AI yang etis juga mendukung tujuan keberlanjutan bank, seperti pengurangan emisi karbon dan efisiensi operasional. Misalnya, teknologi pelacakan karbon digital di Bank Mandiri membantu bank mencapai target net-zero emission.

 Sebagai ilustrasi, bank Mandiri menggunakan AI untuk berbagai inisiatif, seperti Digital Carbon Tracking untuk memonitor emisi karbon dan Livin’ by Mandiri untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat. Pendekatan berbasis AI ini didukung oleh prinsip transparansi dan inklusivitas, menciptakan layanan yang lebih personal dan ramah lingkungan.

Terdapat beberapa peluang terkait dengan penguatan etika AI di Perbankan Indonesia, seperti misalnya:

  • Kolaborasi Regulator dan Bank: OJK dan bank perlu bekerja sama untuk menyusun pedoman implementasi AI yang lebih rinci dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
  • Pelatihan Etika AI: Bank perlu menyediakan pelatihan berkelanjutan bagi karyawan untuk memahami risiko dan tanggung jawab dalam penerapan AI.
  • Penguatan Regulasi: Perlunya kerangka hukum yang lebih tegas untuk melindungi data pribadi dan memastikan akuntabilitas dalam penggunaan AI.
  • Audit dan Evaluasi Rutin: Bank harus secara berkala mengaudit sistem AI mereka untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip etika dan keamanan.

 

Penutup

Aspek etika dalam penerapan AI di perbankan tidak hanya menjadi tanggung jawab moral, tetapi juga kebutuhan strategis untuk memastikan keberlanjutan dan kepercayaan di sektor keuangan. Dengan mengikuti panduan seperti yang dirancang oleh OJK dan standar internasional, bank di Indonesia dapat memanfaatkan AI untuk mendorong inovasi tanpa mengorbankan nilai-nilai sosial dan keberlanjutan. Di masa depan, penguatan regulasi dan kesadaran tentang etika AI akan menjadi elemen kunci untuk menciptakan ekosistem perbankan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.

 

 

Daftar Pustaka

Otoritas Jasa Keuangan. (2023). "Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan AI yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya di Industri Teknologi Finansial."

OECD. (2019) "Principles on Artificial Intelligence."

Bank Mandiri. (2024) "Laporan Keberlanjutan 2023."

BNI. (2024) "Laporan Keberlanjutan 2023."

GDPR. "General Data Protection Regulation." Uni Eropa, 2018.

Walker, Thomas. (2024) "Artificial Intelligence, Finance, and Sustainability: Economic, Ecological, and Ethical Implications." Springer.

Ng, Jeffrey. (2020). "Hands-On Artificial Intelligence for Banking." Packt Publishing.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun