Mohon tunggu...
Priesda Dhita Melinda
Priesda Dhita Melinda Mohon Tunggu... Guru - Ibu dari 2 orang anak perempuan dan juga seorang guru yang ingin terus belajar

Contact : 08992255429 / email : priesda@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menuju Layanan BK yang Menyenangkan dan Berpihak pada Siswa

2 Juli 2021   06:14 Diperbarui: 2 Juli 2021   06:21 3696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku (Prayitno, 2004).

Penyuluh atau konselor bimbingan dan konseling haruslah memahami fungsi, prinsip, dan asas bimbingan dan konseling, serta ruang lingkup atau layanan apa sa ja yang harus diberikan oleh seorang konselor terhadap anak didiknya.

ABKIN (2007) mengemukakan praktik bimbingan dan konseling dalam merencanakan, melaksanakan, menilai, dan menindaklanjuti kegiatan pelayanan konseling, sebagai berikut:

Dalam Naskah Akademik ABKIN 2007, Merencanakan, Melaksanakan, Menilai dan Menindaklanjuti Kegiatan Pelayanan Konseling terdiri atas:

  1. 4 bidang layanan (pribadi, sosial, belajar karier),
  2. fungsi layanan (pencegahan, pemahamanan, pemeliharaan dan advokasi),
  3. 9 jenis layanan (orientasi, informasi, penguasaan konten, penempatan dan peyaluran konseling perorangan, bimbingan kelompok konseling, kelompok mediasi dan konsultasi),
  4. 6 kegiatan pendukung (aplikasi instrumentasi data, himpunan data, konferensi kasus, tampilan kepustakaan kunjungan rumah dan alih tangan kasus),
  5. Dilaksanakan melalui format klasifikal kelompok dan individual,
  6. Layanan Responsif,
  7. Perencanan Individual,
  8. Dukungan Sistem

Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidikan yang sejajar dengan kualifikasi Guru, Dosen, Pamong dan Tutor berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, Pasal 1 ayat (6).

Pengakuan secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara kualifikasi tenaga pendidikan satu dengan yang lainnya mengandung arti bahwa setiap tenaga pendidik, termasuk Konselor, memiliki keunikan konteks dalam tugas, eksplektasi kinerja, dan setting layanan.

Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari pendidikan, maka dalam praktiknya BK juga memiliki tujuan untuk membuat siswa mencapai kebahagiaan dan keselamatan, sesuai dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Dalam memberikan layanan, BK juga perlu memperhatikan kodrat anak dan kodrat zaman, membuat siswa merasa nyaman dan nyaman serta layanan yang diberikan juga berpihak pada anak.

Berikut prinsip dalam Bimbingan dan Konseling, yaitu:

  • diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah.
  • sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut.
  • menekankan hal yang positif. Bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang;
  • merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah  sesuai dengan tugas dan peran masing-masing.
  • pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan.
  • berlangsung dalam Berbagai Setting (adegan) Kehidupan. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

Dapat disimpulkan bahwa sebenarnya prinsip-prinsip BK sesuai dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara yaitu berpihak pada siswa, memahami kodrat anak dan kodrat zaman, seorang guru BK menuntun siswanya, serta menjadikan siswanya bahagia dan selamat pada masa depan.

SMP Negeri 14 Bandar Lampung memiliki layanan Bimbingan dan Konseling yang cukup dapat mengikuti aturan dan prinsip layanan, hanya saja masih ada yang perlu ditingkatkan terutama dalam memberikan layanan langsung kepada siswa supaya lebih menyenangkan dan berpihak pada siswa terutama pada masa pandemi ini.

Sebagai hasil refleksi saya pada kegiatan pembelajaran selama pandemi ini, layanan BK terasa kurang maksimal dilakukan, karena berbagai keterbatasan seperti tidak ada jam khusus untuk BK, koordinasi yang terkadang kurang maksimal dengan wali kelas, keadaan pandemi untuk melakukan home visit, siswa merasa canggung untuk menghubungi guru BK. Oleh karena itu, saya melakukan perubahan dengan pendekatan Inkuiri Apresiatif (IA), yaitu pendekatan manajemen perubahan kolaboratif dan berbasis kekuatan. IA meyakini bahwa setiap orang memiliki inti positif yang dapat memberikan kontribusi keberhasilan. Inti positif ini merupakan potensi dan aset organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun