Mohon tunggu...
Prety Budiman
Prety Budiman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka menari

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Merajut Kepercayaan Publik: Upaya Komisi Yudisial dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang PMKH

20 Juli 2024   12:08 Diperbarui: 20 Juli 2024   12:09 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Upaya Komisi Yudisial dalam Meningkatkan Kesadaran

  • Kampanye Edukasi dan Sosialisasi: KY secara rutin mengadakan kampanye edukasi melalui berbagai media, termasuk media sosial, televisi, radio, seminar, dan workshop. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang PMKH dan bagaimana cara melaporkan pelanggaran.
  • Kerjasama dengan Media: KY menjalin kerjasama dengan media massa untuk menyebarkan informasi tentang kasus-kasus pelanggaran yang telah ditangani. Publikasi ini tidak hanya memberikan transparansi tentang tindakan KY tetapi juga memberi contoh nyata tentang konsekuensi dari pelanggaran kode etik.
  • Program Pendidikan Hukum: KY terlibat dalam program pendidikan hukum di sekolah-sekolah dan universitas. Program ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang pentingnya kode etik dalam profesi hukum sejak dini, sehingga generasi muda lebih sadar akan pentingnya integritas dalam peradilan. Seperti Program pendidikan KY yang sudah bekerjasama dengan 9 Perguruan Tinggi di Indonesia
  • Pusat Informasi dan Pengaduan: KY menyediakan pusat informasi dan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat. Melalui pusat ini, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang PMKH dan prosedur pelaporan pelanggaran dengan lebih mudah.

Kesimpulan

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PMKH) adalah langkah penting dalam merajut kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Komisi Yudisial, melalui berbagai inisiatif edukasi dan sosialisasi, berusaha keras untuk memastikan bahwa masyarakat memahami dan dapat berpartisipasi dalam pengawasan perilaku hakim. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan sistem peradilan di Indonesia dapat menjadi lebih transparan, adil, dan terpercaya.

Mari Bersama-sama Jaga Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim!

Bersama-sama, kita dapat mewujudkan peradilan yang adil dan berwibawa!

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun