Fungsi Caleg (DPR) yang akan duduk
Caleg-caleg muda yang berani menunjukkan diri datang dari berbagai bidang yang mereka geluti masing-masing. Sebaiknya kita fokus mengembangkan ide baru dari bidang tersebut. Dan juga mempelajari segala aspek yang memperuntukkan caleg (DPR) sebagai aspirasi rakyat.Â
Adapun fungsi-fungsi DPR itu sendiri yang mesti dikuasai dengan baik sebagai wakil rakyat yakni, fungsi legislasi sebagai caleg-caleg muda akan menghadapi tantangan-tantangan dalam menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang terkait otonomi daerah, bagaimana dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) juga sumber daya ekonomi (SDE).Â
Fungsi anggaran, dimana para caleg yang akan terpilih menjadi DPR turut berperan utama dalam memberikan persetujuan atas RUU tentaang APBN yang diajukan oleh presiden, dan lain sebagainya. Dan yang terakhir fungsi pengawasan dimana para caleg yang akan terpilih maju sebagai DPR akan turut melakukan pengawasan terhadapa pelaksanaan UU. Peran-peran di atas tidaklah muda.
Dalam ikut mengurus tatanan negara tidak hanya dibutuhkan kecerdasan intelektual saja, namun juga diperlukan kecerdasan emosional. Mengingat tantangan-tantangan di lingkungan masyarakat tidaklah mudah. Tidak sepenuhnya apa yang dipikirkan menjadi solusi yang dapat diterima oleh masyarakat.Â
Kepintaran dan ke-keren-an tidak dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat. Melainkan kepekaan dan rasa simpati dalam menghadapi keluhan dan berbagai persoalan masyarakat. Mengingat rasa kepercayaan masyarakat itu sendiri kepada wakil rakyat yang mulai luntur. Para caleg muda yang masih bersemangat hendaknya berkarya dan memberikan yang terbaik jika terpilih sehingga dapat maju lagi di periode selanjutnya sebagai wakil rakyat (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H