Semboyan, "Yang muda saatnya berkarya," mengisi ruang-ruang spanduk, sablon, dan baliho di berbagai tempat hingga sampai di pinggiran desa dalam ajang pemilu 2019 ini. Dalam poster-poster maupun spanduk-spanduk ini terpampang gambar caleg-caleg muda yang masih ganteng, cantik, dan masih terlihat segar untuk memberanikan dirinya duduk di kursi parlemen.Â
Di dalam koran juga demikian, masing-masing dari para caleg muda mulai mempromosikan dirinya dengan mengunjungi berbagai masyarakat-masyarakat di berbagai daerah pilihan untuk menarik simpati masyarakat sampai pada kaum menengah ke bawah. Juga tidak kalah mengirimkannya ke media sosial, tidak kalah ramai memamerkan aktivitas-aktivitas para caleg muda agar bisa terjun dalam dunia politik sebagai aspirasi rakyat.
Dikatakan caleg muda, siapapun dapat menilai dari sebuah gambar atau poto yang terpampang jelas di tempat umum. Tidak diragukan lagi persepsi masyarakat khususnya kaum muda sebagian menilai alangkah beraninya mereka untuk duduk memberikan ide dan kontribusi bagi masyarakat yang notabenenya para caleg masih terlihat sangat muda.Â
Bagi kaum yang sudah tua sudah memberikan stereotif apa yang bisa dilakukan oleh para caleg muda ini. Dikatakan muda karena rata-rata dominasi para caleg masih berusia di atas 22 tahun dan di bawah 30 tahun.
Untuk usia ini, sudah berapa banyakkah pengalaman-pengalaman dan pembelajaran yang mereka terima sehingga dengan percaya diri akan mampu menyelesaikan dan memberikan ide-ide terhadap permasalahan di tengah kehidupan masyarakat? Atau kira-kira dalam perencanaannya bidang apa yang akan disoroti untuk dikaji lebih mengenai masalah-masalah yang kerap terjadi yang notabenenya rakyat sendiri tidak mampu dalam penyelesaiannya.Â
Caleg-caleg muda, popularitas atau panggilan? Kita terus berharap agar jawabannya adalah panggilan. Bukan sekedar sebagai salah satu calon wakil rakyat yang dianggap keren dan masih muda memberanikan diri sebagai wakil rakyat tanpa ada kualitasnya.
Salah satu motivasi bagi para caleg muda adalah petikan dari pidato presiden pertama kita Soekarno, "Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan ku guncang dunia." Yang masih muda sudah dianggap mampu dalam mengguncang dunia? Menjadi aspirasi bagi rakyat juga berperan dalam keutuhan bangsa dan negara Indonesia.Â
Jika dilihat dari sejarah kemerdekaan negara Indonesia dulu, pahlawan-pahlawan nasional Indonesia di usia muda nya juga sudah turun untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, ikut berperang, tampil berani, mendirikan perhimpunan untuk pemuda, menciptakan buku yang berisi ide dan gagasan untuk bangkit dari keterpurukannya.Â
Pahlawan-pahlawan itu seperti Ahmad Yani, Jenderal Sudirman, R.A Kartini, K.H Ahmad Dahlan, dan lain sebagainya yang pada usia mudanya berkontribusi bagi negara Indonesia hingga akhir hayatnya. Hal ini mengindikasikan tidak ada batasan secara usia agar terpanggil sebagai pelayan bangsa dan rakyat. Bagaimana para caleg muda? Sudah siapkah kerah bajunya ditarik oleh masyarakat?
Sebagai generasi muda saat ini khususnya bagi caleg, kita seharusnya bersama-sama berpikir sejauh mana kita telah berbuat untuk kepentingan rakyat dan negara? Apa saja ide atau gagasan yang dapat kita jadikan sebagai sumbangsih kepada publik yang nyata dapat dikerjakan. Hal itu tidaklah mudah.Â
Bagaimana menjamin kepada masyarakat yang sudah memberikan dukungan agar aspirasi-aspirasi mereka terpenuhi melihat tidak jarang lagi ditemukan banyak kasus-kasus kejahatan yang menjerat DPR-DPR di ibu pertiwi kita ini. Apakah secara psikologis, para caleg muda sebagai representasi rakyat mampu menepis segala godaan seperti yang ada pada kita, kelabilan itu masih ada pada jiwa muda. Karena faktor instrinsik tadi, untuk terlihat lebih keren.