Mohon tunggu...
Preti SintaHarahap
Preti SintaHarahap Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

saya seorang mahasiswi yang bergerak di dunia sosial, kesehatan dan lainnya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Moderasi Beragama : Cegah Pernikahan Dini dalam Perspektif Agama dan Kesehatan

31 Agustus 2024   17:25 Diperbarui: 31 Agustus 2024   17:32 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024 telah dilaksanakan Moderasi Beragama: Cegah Pernikahan Dini Perspektif Agama dan Kesehatan  di SMA N 1 Hinai yang  dibuka langsung Bapak Kepala Sekolah SMA N 1 Hinai, Suprianto,S.S " mengatakan ucapan terimakasih kepada Kelompok KKN 181 yang sudah berhadir memberikan materi dan motivasi kepada siswa/i agar adanya peningkatan minat sekolah disana dan beliau juga mengatakan jika memberikan motivasi dan materi bukan hari ini saja tetapi sampai selesai KKN tersebut ". 

Pemateri pada kegiatan kali ini yaitu Nady Ramanda perspektif  Agama dan sakina harahap dari segi perspektif Kesehatan .

Sakinah Harahap sebagai pemateri pertama membahas tentang kesehatan remaja, yang merupakan masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa. Beliau menjelaskan bahwa menurut WHO, batas usia remaja adalah 10-19 tahun. Sakinah juga menekankan pentingnya kesehatan reproduksi remaja, yaitu kondisi sehat yang mencakup sistem, fungsi, dan proses reproduksi yang dimiliki remaja. Kesehatan reproduksi yang baik di masa remaja sangat penting untuk mencegah pernikahan dini dan menjaga masa depan remaja.

Kelompok KKN 181
Kelompok KKN 181

Nady Ramanda sebagai pemateri kedua membahas pernikahan dari perspektif agama, khususnya dalam Islam. Nady menjelaskan bahwa al-Qur'an tidak secara spesifik membatasi usia pernikahan, namun umumnya seseorang dianggap memasuki tahap perkembangan remaja akhir pada usia 18-22 tahun. Jika perkembangan berjalan normal, seseorang sudah sepenuhnya menjadi dewasa pada usia 22 tahun. Nady menambahkan bahwa perkembangan di masa remaja harus dipenuhi dengan baik sebelum mempersiapkan jenjang pernikahan.

Beliau juga mengutip sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Masud, yang berbunyi: "Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai ba-ah, maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu akan lebih bisa meredakan gejolaknya." (H.R. Al-Bukhari). Hadis ini menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para siswa SMA N 1 Hinai sangat antusias dalam bertanya mengenai topik yang dibahas. Acara ini ditutup dengan ucapan terima kasih oleh Kepala Sekolah kepada para pemateri dan seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

Sekian,

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun