Mohon tunggu...
Presty Wulandari
Presty Wulandari Mohon Tunggu... -

Perempuan biasa yang ingin lebih bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain........

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tidak Pentingkah Background Pendidikan?

30 Agustus 2012   15:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:07 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Bupati Kebumen H. Buyar Winarso, SE. dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah bukanlah sekadar acara seremonial, tetapi merupakan sebuah peneguhan komitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan secara profesional. Apalagi melihat kondisi masyarakat sekarang  yang semakin cerdas dan lebih terbuka dalam menyampaikan dan mengartikulasikan tuntutan ataupun kepentingan-kepentingan mereka. Kondisi tersebut tentu saja menuntut adanya kesiapsiagaan dan respon yang arif dan cerdas dari kita semua selaku penyelenggara pemerintahan.

Untuk itu, kepada semua pejabat yang dilantik diharapkan untukselalu memperhatikan perkembangan kondisi dan tuntutan sosial masyarakat yang ada. Tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih profesional, efektif, efisien, terbuka, tepat waktu, dan tepat sasaran, harus selalu direspon secara positif dengan memperlihatkan karya  nyata dalam praktek pelaksanaan tugas.

Bupati juga berpesan agar para pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan  kondisi  dan suasana kerja yang baru, serta  selalu bersemangat untuk  belajar dan belajar.  Para pejabat juga diminta untuk tidak lagi memepersoalkan  background   pendidikan, apakah ada kesesuaian atau tidak dengan pekerjaan yang sekarang ditangani " Saya percaya, semangat dan kesungguhan untuk  selalu mempelajari hal yang baru sangat  membantu  proses  percepatan penyesuaian di lingkungan kerja yang baru " ungkap Bupati.”

Cuplikan sebuah media saat memberitakan pelantikkan Sekretaris Daerah Kebumen, terasa ada yang mengganjal buat saya saat membaca bahwa Pak Bupati memberi wejangan untuk tidak mempersolakan background pendidikan dengan kesesuaian pekerjaan. Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah memang pekerjaan yang dipegang olaeh para pejabat-pejabat Kebumen sudah banyak yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, lalu apa bekal bagi para pejabat yang terhormat yang menjadi pelayan masyarakat itu untuk bekerja dengan baik?

Bukankan ada hadist Nabi Muhammad SAW yang jelas memberikan pesan agar berhati-hati dalam memberikan amanat/pekerjaan?

"berikanlah suatu pekerjaan kepada ahlinya", "bila suatu pekerjaan diberikan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya"

Lalu bagaimana dengan berita di atas, apa memang bangsa ini tinggal tunggu saat kehancurannya? Bagaimana jika seorang sarjana teknik bekerja di bidang hukum? Apalagi kalau ada yang sarjana ekonomi yang jadi guru SD bisa dibayangkan apa yang terjadi pada Negara ini, pada bangsa ini, pada masa depan Indoesia. Mereka masih meganggap remeh sebuah pekerjaan.

Dan itu ternyata bukan hanya bayangan tapi sebuah kenyataan, dan saat saya membaca berita itu ternyata hal itu dimaklumi oleh Pak Bupati. Dan memang kalau dicek ke lapangan langsung ternyata banyak sekali pekerjaan-pekerjaan yang tidak sesuai dengan background pendidikan (terutama PNS). Entah ada maksud apa dibalik itu semua. Dan efek dari itu semua banyak teman-temen saya yang “ngiwung” dalam kuliah, meski tidak sesuai dengan backround pendidikan terdahulu hanya untuk mengejar naik pangkat dan golongan.

Waalahua’lambisawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun