Ditulis oleh : Pramudika Afriza Fahmi
Program Studi Sistem Telekomunikasi 2020 Kelas A
NIM: 2009271
Pandemi yang kian kita rasakan sampai saat ini yaitu sudah hampir satu tahun kita berhadapan dengan yang namanya virus COVID-19 yang dimana telah banyak kasus yang merebak soal virus ini. Asal dari virus ini sendiri ialah dari Wuhan, China yang dimana pertama kali di isukan melalui infeksi dari hewan kelelawar. Dan akibat dari pandemi ini adalah membuat sektor-sektor industri menjadi loyo dan juga ekonomi yang melemah karena interaksi antar sesama dibatasi sehingga banyak yang dihentikan kegiatan dari sektor-sektor tersebut. Nah dalam industri yang difokuskan pada telekomunikasi ini juga termasuk yang memiliki peran penting dalam menghadapi penyebaran dari virus ini.
Peningkatan dari kasus pandemi Covid-19 ini memicu pemerintah untuk membatasi segala hal-hal yang berhubungan dengan sosial antar manusia dan menerapkannya dengan pembatasan sosial sampai dengan beberapa perusahaan maupun organisasi yang menerapkan sejumlah aturan dimana bekerja dari rumah atau work from home demi menjaga kelangsungan ekonomi bisnis perusahaan tersebut agar terus bisa berjalan. Bahkan institusi pendidikan juga membuat sistem dalam belajar mengajar menjadi dari rumah yang jika dilaksanakan dengan lancar dibutuhkan koneksi internet yang kuat dan stabil. Serta yang terakhir adalah pemberlakuan untuk ibadah di rumah saja agar mengurangi aktivitas sosial di luar lingkungan.
Mempunyai infrastruktur yang baik dan juga tepat guna menjadikan hal yang terutama dalam periode yang kritis ini, memiliki sebuah konektivitas stabil dan jugga bandwidth yang memumpuni tersebut menjadi akal untuk mengatasi tantangan bekerja secara remote dalam masa pandemi Covid-19 ini. Melihat dan juga mendata akan adanya segala aktivitas di rumah menjadikan peningkatan dalam arus data internet saat melakukannya dengan metode ‘normal baru’ yang dari rumah menjadikan sektor telekomunikasi perlu adanya tindakan yang signifikan dalam peninggkatan perannya seupaya dapat terpenuhi aktivitas dimasa pandemi. Dengan adanya para pekerja yang menggunakan waktu kerjanya di rumah menjadikan setiap perusahaan ataupun instansi perlu dipastikan pengoptimalan dari produktivitas yang berguna untuk mempertahankan operasi bisnis di tengah pandemi covid-19 ini. Kementrian Komunikasi dan Teknologi Informasi (Kominfo) mengungumkan salah satu aturan dimana peran perusahaan dalam bidang telekomunikasi yang berkaitan dalam pengoptimalan dalam jaringan internet yang berlingkup pada social distancing, dilihat dari upayanya disini kita bisa menilai bahwa pemerintah menyadari akan adanya peran yang utama dari beberapa perusahaan bidang telekomunikasi.
Fokus dalam pengoptimalan yang berorientasi pada jaringan telekomunikasi yang menjadikan tujuan utama bisnis dalam pandemi ini dan juga ada bebrapa aspek yang menyangkut dengan analisis, prediksi serta pengaturan yang membuat pola transfer data dalam jaringan menjadi lebih penting. Saat ini perlu dipertahankan dalam layanan jaringan yang baik dan juga memberikan peningkatan dalam layanan yang berorientasi kepada pelanggan di seluruh operasi yang bersifat menyeluruh ini. Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Agung Harsoyo menilai penetapan regulasi tersebut berpotensi menambah beban kepada operator telekomunikasi. "Beban operasional penyelenggara jaringan dan operator sangat besar saat pandemi virus Corona [Covid-19]. Meski trafik data naik, pelaku usaha justru mengalami tekanan," katanya, Senin (27/7/2020). Dia berharap agar Perda ( Peraturan Daerah ) yang dimana akan dibuat oleh Pemrov DKI Jakarta tidak menyebabkan adanya kasus beban yang terus bertambah pada penyedia layanan jaringan telekomunikasi. Dan juga menurutnya sesuatu beban yang harus ditanggung oleh para penyedia layanan yaitu bandwith dan juga penambahan dalam kapasitas jaringan internet. Agung berpendapat bahwa adanya solusi untuk menambahkan beberapa prinsip dalam infrastruktur yang mengacu pada jalan, jaringan listrik dan juga layanan pada jaringan telekomunikasi yang dapa menunjang kehidupan hajat manusia. Terlebih idelanya adalahh pembangunan dalam peningkatan infrastruktur dilakukan oleh pemerintah dengan jalan APBD ataupun APBN. Tetapi pada saat ini pembangunan tersebut masih dilakukan oleh beberapa badan usaha yaitu oleh beberapa pihak swasta dan juga BUMN.
Hasil kajian LPEM FE UI bersama Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) mencatat terdapat kasus dimana pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia berkontribusi dalam produk domestik bruto (PDB) sebesar 5,5 persen. Pada hal itu juga dengan kenaikan terhadap jumlah pengguna layanan telekomunikasi sebesar 1% akan meningkatkan PDB sebesar 0,055 persen. Agung juga memberikan pendapat bahwa layanan telekiomunikasi di masa pandemi covid-19 ini sangatlah penting dalam memegang peranan vitalnya karena saat ini masyarakat sedang membutuhkan dan juga mengandalkan media telekomunikasi agar dapat melanjutkan kelangsungan hidupnya seperti sekolah, bekerja dan juga pelayanan kepada masyarakat tentang kesehatan secara online atau daring. Pemanfaatan dari jaringan telekomunikasi yang paling sedang gencar digunakan adalah dari bidang pendidikan yang terus dilakukan secara online dengan media-media belajar daring seperti Zoom, Whatsapp, Google Classroom ataupun yang lainnya sebagai penunjang pendidikan daring, nah disinilah harusnya peran dari penyedia telekomunikasi ditingkatkan karena walaupun semua aspek itu penting tetapi tidak boleh melupakan yang namanya memajukan bidang pendidikan ini. Tetapi disini juga berperan dari teknologi informasinya juga yang diselaraskan oleh jaringan layanan telekomunikasi. Di dalam teknologi informasi juga terdapat komponen komunikasinya berupa data, suara dan juga video, apabila komponen tersebut dilaksanakan dengan jaringan yang tepat dan stabil maka sosial jarak jauh secara daring akan menjadi lancar. Dari kasus tersebut merupakan sebuah PR bagi penyedia layanan bagi industri telekomunikasi agar tetap terus meningkatkan mutunya dalam jaringannya agar terpenuhi kebutuhan pendidikan di Indonesia. Apalagi dalam pembelajaran mahasiswa yang dimana kuliah online itu memuat banyak sekali media yang digunakan dan juga dari analisis peran dari teknologi informasi itu banyak sekali media dalam penggunaannya yang begitu besar dalam mengakses materi yang diberikan oleh dosennya dari video maupun materi PDF.
Kebijakan dari perkuliahan secara daring yang dilaksanakan diseluruh universitas di Indonesia agar dapat mencegah penyebaran lebih lanjut akan pandemi covid-19 ini dan juga pemberlakuan kehidupan manusia dengan diadakan peraturan physical distancing yang menjadikan dasar dengan menggunakan teknologi dari sistem informasi dan juga layanan telekomunikasi. Tetapi banyak juga tantangan dalam pembelajaran daring ini yaitu kasus sinyal yang terpelosok di suatu daerah dan juga penggunaan device yang belum terpenuhi. Dalam kasus kendala sinyal dan juga adanya boros dalam penggunaan kuota internet menjadikan mahasiswa menjadi kesulitan kuliah daring ini. Peran vital yang harus dilakukan para penyedia telekomunikasi dan juga pihak dari pemerintah adalah dengan memberikan sebuah bantuan yaitu kuota gratis dari pemerintah yang berkolaborasi dengan pihak layanan jaringan telekomunikasi yang peran dalam memperluas jangkauan kapasitas serta stabilnya sinyal di daerah tertentu. Sistem Konvensional yang sedang terjadi ini seharusnya ada sebuah inovasi untuk memadukan sesuatu dari media komunikasi multimedia. Disamping itu keunikan dari jaringan internet adalah bisa dipakai kapan saja, maka dari itu pelajar/mahasiswa bisa menggunakan untuk pembelajaran bisa dilakukan sesuai waktu yang disesuaikan mereka sehingga bila ada kendala waktu bisa diatur dengan mudah. Dengan adanya perubahan yang signifikan dari teknologi telekomunikasi, informasi dan juga media yang kian berkembang menjadi lebih hebat lagi membuat teknik pembelajaran dengan menggunakan sebuah kertas sudah terlalu ketinggalan zaman.
Adapun juga peran dari teknologi informasi yang didasari oleh telekomunikasi adalah memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang perkembangan dari pendemi covid-19 ini supaya masyarakat lebih memahami lagi arti penting informasi yang dibutuhkan dalam pencegahan virus pandemi tersebut. Pemerintah telah melakukan kebijakan PSBB yang dimana akses segala layanan terkait informasi dilakukan secara daring dan upaya pemerintah disini adalah dengan meningkatkan pelayanan publik didasari dengan tindakan/pergerakan dari Komisi Informasi Publik dan Kementrian Komunikasi dan Informatika. Peran media dalam penanganan covid-19 ini sangat penting dalam mencegah penyebaran secara luas dan media disini adalah terkait dengan media internet, karena sekarang sudah zamannya revolusi industri 4.0 yang masyarakatnya sudah mahir dalam mengakses segala sesuatu dengan internet untuk kebutuhan sosialnya. Dengan adanya suatu perkembangan dari industri-industri terkait dengan teknologi komunikasi seperti media hp, selain itu juga ada media lainnya yaitu internet yang didukung oleh jaringan telekomunikasi secara merata dan stabil koneksinya. Aktivitas masyarakat itu juga tidak hanya sebatas mencari info-info saja melainkan mencari hiburan seperti bermain game ataupun hal lainnya supaya tidak jenuh pada physical distancing ini.
Para pelaku dalam bidang industri diharuskan beradaptasi di masa pandemi ini dengan memanfaatkan perkembangan dari TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) karena dengan berkolaborasi antar industri mendapatkan sebuah tantangan agar bagaimana cara mereka untuk memenuhi layanan yang bagus untuk masyarakat agar kebutuhan sosial yang sulit ini dapat dirasakan bersama dan juga sebagai sebuah alasan agar bisa memajukan lebih baik pada masa pandemi ini. Seperti contohnya pada Perusahaan yang bergerak dalam teknologi asal China yaitu Huawei ini bisa merealisasikan peranannya dalam perkembangan infrastrukturnya dalam masa yang sulit ini. Dari peranannya tersebut mereka bisa mampu dalam memberikan sebuah layanannya yang terbaik dan menyesuaikan dengan keadaaannya. Dalam hal ini telekomunikasi peranannya juga dihubungkan juga dengan TIK yang dimana membuat para masyarakat tidak kekurangan informasi dalam menikmati sebuah konten pendidikan, pekerjaan maupun hal yang berkaitan dengan kesehatan bisa dilakukan dengan jarak jauh.
Karena keadaaan semuanya kita lakukan secara daring atau online membuat tempat rumah kita sendiri menjadikan pusat untuk segala aktivitas keseharian, dari hal tersebut perlu adanya penambahan dari produk mereka yang dimana bersifat terjangkau dan juga memperkuat jaringan telekomunikasi yang merata bukan diarea kota saja melainkan di pedesaan juga. Disini juga dari pemerintah sendiri membuat kebijakan agar industri telekomunikasi tetap stabil dengan menurunkan ekspetasi yang terlalu tinggi mengingat pemakai jaringan internet itu sangat banyak dan tetap melihat urgensi yang ada karena industri telekomunikasi sulit berkinerja dalam waktu yang singkat tersebut, kenapa waktunya sangat singkat ini karena semakin banyak masyarakat yang memakai jaringan internet. Maka dari itu penyedia telekomunikasi perlu adanya pertimbangan lebih lanjut nantinya.
Dari pembahasan diatas tersebut para pelaku dari industri telekomunikasi perlu meningkatkan peranannya di lingkungan masyarakat dengan meningkatan semua kinerjanya dan juga meratakan semua jaringan di daerah yang sekiranya sulit dijangkau seperti pedesaan. Terlebih dari itu peranan TIK juga dihubungkan dengan jaringan telekomunikasi agar dapat memaksimalkan kinerja para pelaku industri telekomunikasi ini dan masyarakat dapat menikmati derta menjalani kehidupannya sehari-hari secara daring ini.
DAFTAR PUSTAKA
[1] D. P. R. Adawiyah and N. Kadir, “ANALISIS PERAN MEDIA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) DI INDONESIA,” MEDIAKITA, vol. 4, no. 1, Oct. 2020, doi: 10.30762/mediakita.v4i1.2444.
[2] N. A. R. Rais, “ANALISIS PERAN TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI DALAM PEMBELAJARAN KULIAH DIMASA PANDEMI VIRUS CORONA,” p. 12, 2020.
[3] G. Mediatama, “Huawei: Pengembangan infrastruktur telekomunikasi punya peran penting dalam Covid-19,” kontan.co.id, May 18, 2020. (accessed Dec. 25, 2020).
[4] P. KOMINFO, “Menkominfo: Manfaatkan Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Inovasi Startup Digital,” Website Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (accessed Dec. 24, 2020).
[5] “Pandemi Covid-19 dan industri telekomunikasi | Indotelko.” (accessed Dec. 24, 2020).
[6] “Peliknya Industri Telekomunikasi di Masa Pandemi | Dailysocial.” (accessed Dec. 25, 2020).
[7] “Pandemi Covid-19, Industri Telekomunikasi Minta Pemprov DKI Tak Tambah Beban | Jakarta Bisnis.com,” Bisnis.com, Jul. 27, 2020. (accessed Dec. 24, 2020).
[8] K. C. S. Wibawa, “Peranan Komisi Informasi Dalam Mengawal Keterbukaan Informasi Publik Di Masa Kedaruratan Kesehatan (Pandemi) Covid-19,” Administrative Law, vol. 3, no. 3, p. 13, 2020.
[9] N. K. Suni Astini, “Tantangan Dan Peluang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pembelajaran Online Masa Covid-19,” cetta, vol. 3, no. 2, pp. 241–255, Jun. 2020, doi: 10.37329/cetta.v3i2.452.
[10] “Teknologi Punya Peran Vital Bantu Perangi Pandemi Covid-19,” Tribunnews.com. (accessed Dec. 24, 2020).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H