Mohon tunggu...
Muhammad Prabu
Muhammad Prabu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN

Hi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Sosialisasikan Pentingnya Nilai Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Bermasyarakat

9 Agustus 2021   21:51 Diperbarui: 9 Agustus 2021   22:47 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mranggen (9/8), Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat kegiatan yang mewujudkan penerapan nilai-nilai pancasila melalui kegiatan PKK (Pemberdayaan Keluarga dan Kesejahteraan Keluarga) ini merupakan kegiatan yang digagas oleh ibu-ibu dengan tujuan, yaitu kesejahteraan keluarga. 

Salah satu program pokok PKK yakni Penghayatan dan Pengamalan Pancasila sudah seharusnya mempunyai pemahaman serta pengamalan yang baik dari nilai-nilai Pancasila untuk menciptakan generasi penerus yang unggul.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sangat diperlukan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara nyata dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terdapat di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara, Lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.

Penerapan nilai-nilai Pancasila seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilai keadilan harus dikembangkan di masyarakat secara nyata. Penerapan nilai-nilai Pancasila turut diimbangi dengan adanya kesadaran masyarakat agar berada dalam kehidupan dan tidak dipaksakan.

Kegiatan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) sendiri merupakan gerakan nasional pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaan gerakan tersebut dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

Penulis : Muhammad Prabu, Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro

DPL    : Dyah Wijaningsih, SH, MH.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun