Beberapa waktu lalu pernah ramai diperbincangkan soal pemerintah Aceh yang bakal segera melegalkan Poligami demi alasan untuk mengurangi praktik nikah siri yang marah terjadi di Serambi Mekkah.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat menyatakan sangat setuju dengan rencana Pemerintah Aceh terkait pelegalan tersebut.
"Poligami ini secara hukum Agama Islam memang sah (legal), akan tetapi selama ini belum diterapkan dalam aturan daerah. Jika aturan ini jadi diterapkan, kita (ulama) sangat mendukung," kata Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian kepada wartawan, Sabtu, 6 Juli 2019.
Lantas, bagaimana dengan kisah Bung Karno yang terkenal dengan memiliki istri lebih dari satu? Layakkah disebut poligami atau tidak?
Dalam novel biografi Inggit Garnasih karya Ramadhan K.H. yang berjudul "Kuantar ke Gerbang: Kisah Cinta Ibu Inggit dengan Bung Karno" (2014: 111).
Sebuah pernyataan tegas terlontar dari mulut Inggit Garnasih di hadapan Sukarno, Muhammad Natsir dan Ahmad Hassan, saat keempatnya tengah membahas orasi yang menentang hukum Islam tentang Poligami.
Baca juga : Peringati Bulan Bung Karno, Untag Surabaya Gelar Pameran Lukisan
Istri Pertama Bung Karno Tidak Setuju Poligami
Ketika bung Karno diasingkan ke Bengkulu oleh kolonial Belanda, Inggit mulai merasakan hubungan khusus antara Bung Karno dengan Fatmawati. Rumah tangga Sukarno-Inggit menjadi sering diwarnai dengan pertengkaran.
Bung Karno sendiri telah berterus terang kepada Inggit mengenai keinginannya untuk mempunyai anak yang tidak mungkin diperolehnya dari Inggit.