Mohon tunggu...
prayogi aprilianto
prayogi aprilianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S2 Universitas Pertahanan Prodi Ekonomi Pertahanan

Mahasiswa S2 Universitas Pertahanan Prodi Ekonomi Pertahanan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kebijakan Energi Baru Terbarukan yang Syarat akan Kepentingan

19 April 2023   09:47 Diperbarui: 19 April 2023   09:49 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Sektor energi merupakan sektor yang sangat penting pada pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pada hakikatnya, energi dan ekonomi saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Indonesia sendiri masih bertumpu pada sumber energi fosil sebagai pilihan utama untuk proses perekonomian. Ditengah menipisnya sumber energi fosil, transisi sumber energi fosil ke sumber energi non-fosil yang berbasis pada energi baru terbarukan (EBT) menjadi penting bagi pertumbuhan dan perkembangan perekonomian kedepannya.

 Undang-Undang EBT sudah masuk dalam Prolegnas tahun 2021 namun sampai saat ini masih belum selesai dan masih godok oleh DPR. Padahal melalui Undang-Undang EBT inilah yang menjadi legal formal dalam segala bentuk penindakan maupun payung hukum terkait dengan EBT. Molornya pembahasan rancangan undang-undang energi baru dan energi terbarukan disebabkan karena politik energi fosil yang begitu kuat di industri energi nasional. Kurangnya Political will dari para elit politik ini disebabkan karena sebagian besar tokoh-tokoh besar politik di Indonesia memiliki bisnis dan kepentingan dengan komoditas batu bara. Tanpa adanya restrukturisasi pada tataran elit secara luas atas relasi kuasa bukan tidak mungkin jika kebijakan transisi energi akan terus mengalami hambatan karena adanya berbenturan dengan kepentingan elit kuasa. Tarik ulur kepentingan bukan hanya datang golongan elit kuasa, namun juga pihak pebisnis yang tentunya memiliki kepentingan besar disana. Para pebisnis menghendaki supaya pembentukan kebijakan EBT ini dapat memberikan keuntungan yang positif yang dapat menjaga kestabilan bisnis mereka. 

Kebijakan EBT sangat kental dengan politisasi karena banyaknya pihak yang berkepentingan disana. Padahal Kebijakan EBT menjadi kebijakan yang sangat strategis dalam mendukung ketahanan energi dan peningkatan perkembangan ekonomi Indonesia kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun