Mohon tunggu...
Rennie Wihardani
Rennie Wihardani Mohon Tunggu... Human Resources - CHRO | Sahabat Generasi Emas | Ketua Kartini DPD Perindo Kota Bekasi

CHRO | Sahabat Generasi Emas | Ketua Kartini DPD Perindo Kota Bekasi | expert in career development, competency and performance employee | renniewihardani6@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Untuk Indonesia yang Lebih Maju, Inilah Harapan Bangsa Terhadap Kompetensi Para Caleg

21 Mei 2023   16:16 Diperbarui: 21 Mei 2023   16:17 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana rapat paripurna di DPR, April 2017. (KOMPAS.com / DANI PRABOWO)


DALAM beberapa bulan ke depan, Indonesia akan menggelar pesta demokrasi.

Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak pertama. Pada tahun tersebut, rakyat akan memberikan suaranya pada pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) serta pemilihan kepala daerah (pilkada).

Pileg akan menghasilkan anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tingkat pusat serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

Berdasarkan konstitusi Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat melaksanakan tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, dimana setiap anggota Dewan wajib mengutamakan kepentingan rakyat yang diwakilinya (konstituen) sehingga menjadikan mereka "Wakil Rakyat" yang sebenar-benarnya.
 
Dalam periode keanggotaan DPR 2014-2019, telah terpilih 560 wakil rakyat yang duduk di DPR RI, dari 77 daerah pemilihan (papil). Anggota Dewan yang terpilih bertugas mewakili rakyat selama 5 (lima) tahun, kecuali bagi mereka yang tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya.

Anggota Dewan yang berhenti di tengah-tengah masa jabatannya akan digantikan oleh calon legislator lain (yang mengikuti pemilu legislatif) melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Syarat Caleg 

Untuk dapat dipilih menjadi anggota Dewan, calon legislator harus berusia minimal 21 tahun dengan latar belakang pendidikan minimal SMA dan merupakan warga negara Indonesia yang sehat jasmani dan rohani.

Calon anggota DPR juga diwajibkan berasal dari partai politik (tidak ada calon independen).
 
Sebelum memangku jabatannya, anggota DPR terlebih dahulu mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam rapat paripurna DPR. Sedangkan anggota PAW mengucapkan sumpah/janji dipandu oleh pimpinan DPR dalam rapat paripurna DPR.

Kompetensi soft skill yang dibutuhkan untuk menjadi anggota legislatif

Sebagai anggota legislatif, ada beberapa kompetensi soft yang penting untuk dimiliki guna menjalankan tugas-tugas legislasi dan melayani konstituen dengan baik. Berikut adalah beberapa kompetensi soft yang dibutuhkan untuk menjadi anggota legislatif:

1. Kemampuan Komunikasi:

Kemampuan berkomunikasi yang baik sangat penting untuk dapat menyampaikan pendapat, mempengaruhi pemikiran orang lain, dan menjalin hubungan dengan rekan kerja, konstituen, dan pemangku kepentingan lainnya. Komunikasi yang efektif meliputi keterampilan mendengarkan, berbicara dengan jelas, menulis, dan berkomunikasi secara persuasif.

2. Keterampilan Negosiasi:

Anggota legislatif sering harus berpartisipasi dalam proses negosiasi dan kompromi untuk mencapai tujuan bersama. Keterampilan negosiasi yang baik melibatkan kemampuan untuk mendengarkan, memahami sudut pandang orang lain, mencari solusi win-win, dan mengatasi konflik.

3. Kemampuan Berpikir Kritis:

Sebagai anggota legislatif, Anda perlu mampu menganalisis informasi yang kompleks, mengevaluasi kebijakan yang diusulkan, dan membuat keputusan yang berdasarkan pada bukti dan pemikiran yang rasional. Kemampuan berpikir kritis juga melibatkan kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah dengan cara yang inovatif dan efektif.

Kemampuan berpikir kritis juga melibatkan kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah dengan cara yang inovatif dan efektif

4. Pemahaman Kebijakan Publik:

Memahami proses kebijakan publik, isu-isu sosial, ekonomi, dan politik yang relevan, serta implikasi dari kebijakan yang diusulkan adalah penting. Ini membantu Anda mengambil keputusan yang berdasarkan pada pemahaman yang mendalam tentang dampak kebijakan pada masyarakat dan konstituen Anda.

5. Keterampilan Pemimpin:

Sebagai anggota legislatif, Anda perlu memiliki keterampilan kepemimpinan yang efektif untuk mempengaruhi dan memotivasi orang lain, membangun kerjasama, dan memimpin tim atau kelompok dalam mencapai tujuan bersama. Ini melibatkan kemampuan untuk menginspirasi, membangun hubungan kerja yang baik, dan mengelola konflik.

6.Empati:

Kemampuan untuk memahami dan merasakan emosi dan pengalaman orang lain adalah penting sebagai anggota legislatif. Dengan memiliki empati, Anda dapat lebih baik memahami kebutuhan, aspirasi, dan masalah konstituen Anda, serta menjalankan tugas Anda dengan kepekaan dan kepedulian.

7.Etika dan Integritas:

Menjadi seorang anggota legislatif membutuhkan integritas tinggi dan kepatuhan terhadap standar etika yang tinggi. Integritas adalah tentang bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip yang benar, serta menjunjung tinggi kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

8.Kemampuan Manajemen Waktu:

Dalam posisi yang sibuk dan dinamis, kemampuan untuk mengelola waktu

Kompetensi hard skill yang dibutuhkan untuk mejadi anggota legislatif

Sebagai anggota legislatif, terdapat beberapa kompetensi hard skill yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugas legislatif dengan baik. Berikut adalah beberapa contoh kompetensi hard skill yang penting:

1.Pengetahuan Hukum dan Kebijakan:

Memahami hukum, peraturan, dan kebijakan publik yang berlaku sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif. Pengetahuan tentang sistem hukum, proses legislasi, dan regulasi yang relevan membantu dalam menyusun dan menganalisis kebijakan.

2.Riset dan Analisis Kebijakan:

Kemampuan untuk melakukan riset yang komprehensif, mengumpulkan data dan informasi yang relevan, serta menganalisis kebijakan publik adalah keterampilan penting. Calon Legislatif  perlu dapat mengevaluasi dampak kebijakan, memahami implikasi sosial dan ekonomi, serta merumuskan kebijakan yang efektif.

3.Kemampuan Legislasi:

Memahami dan mampu menghasilkan dokumen-dokumen legislatif, seperti rancangan undang-undang, amendemen, dan peraturan perundang-undangan, merupakan keterampilan legislasi yang diperlukan. Ini termasuk kemampuan menulis dengan jelas dan ringkas, memahami struktur dan format undang-undang, serta mematuhi tata cara legislatif.

4.Keterampilan Debat dan Pidato:

Sebagai anggota legislatif, Anda akan terlibat dalam debat publik dan pidato di depan sesama legislator, media, atau masyarakat. Kemampuan untuk berbicara dengan percaya diri, merangkai argumen yang kuat, dan mengkomunikasikan pandangan dengan jelas dan persuasif adalah kompetensi yang penting.

5.Analisis Keuangan dan Anggaran:

Memahami konsep anggaran publik, mengelola sumber daya keuangan, dan mengevaluasi implikasi keuangan dari kebijakan adalah kompetensi penting. Kemampuan untuk membaca dan menganalisis laporan keuangan, membuat estimasi anggaran, serta mengelola alokasi anggaran merupakan bagian dari tugas anggota legislatif.

6.Keterampilan Teknologi Informasi:

Mengoperasikan dan menggunakan teknologi informasi (TI) dengan baik membantu anggota legislatif dalam mengakses informasi yang relevan, berkomunikasi dengan konstituen, dan memanfaatkan alat-alat digital untuk mengelola tugas-tugas legislasi. Pengetahuan tentang perangkat lunak perkantoran, sistem basis data, dan media sosial adalah contoh keterampilan TI yang diperlukan.

Pengetahuan tentang perangkat lunak perkantoran, sistem basis data, dan media sosial adalah contoh keterampilan TI yang diperlukan

7.Kemampuan Analisis Statistik:

Pemahaman tentang metode statistik dan kemampuan untuk menganalisis data statistik membantu anggota legislatif dalam membuat keputusan berdasarkan bukti. Kemampuan menginterpretasikan data, memahami trend, dan mengenali pola-pola penting dalam data statistik dapat mendukung pembuatan kebijakan yang efektif.

8.Keterampilan Jaringan dan Diplomasi:

Mampu membangun jaringan dan menjalin hubungan kerja yang baik. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun