Intelijen nasional harus mengabdi kepada tujuan etis dan konstitusional negara. Doktrin single client diartikan "loyal penuh kepada presiden sebagai Kepala Negara". Orientasi pengabdian kepada politik kebangsaan, kepada high prolitic, bukan low politic.
Penegasan tentang doktrin single client juga ditegaskan oleh mantan Kabin Marciano Norman, bahwa di era demokrasi ini intelijen harus menyesuaikan diri seiring dengan paradigma itu sendiri. Intelijen tetap menjadi pengayom dan pelindung seluruh rakyat bukan sebagai alat kekuasaan.
Pendapat kedua tokoh ini nampaknya terkait dengan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam, dimana tertulis BIN langsung berada di bawah Presiden, sebelumnya dibawah kordinasi Kemenkopolhukam.
BIN dengan kekuatan dan kemampuannya yang semakin canggih tanpa ada yang mengontrol bisa dijadikan alat kekuasaan. Doktrin single client, intinya apapun produk intelijen hanya diberikan kepada user.
Kesimpulan
Doktrin single client jelas merupakan pakem di dunia intelijen, sebaiknya difahami benar oleh insan intelijen, karena itu dalam memilih calon Kepala BIN haruslah dipilih mereka yang faham dengan prinsip dasar yaitu penerapan loyalitas, kepada user dan Bangsa, serta ketepatan waktunya.
Calon harus menguasai ilmu dan memahami intelijen strategis seperti yang dituliskan oleh pak As'ad dalam bukunya yang komprehensif dan mampu menambah wawasan pembaca, khususnya insan intelijen.
Selamat dengan diterbitkannya buku tersebut Pak As'ad.
Salam,
Pray Old Soldier.
Jakarta, 24 November 2021.
Penulis: Marsda TNI (Pur) Prayitno Wongsodidjojo Ramelan, Pengamat Intelijen