Dalam beberapa bulan terakhir, isu penting yang ditunggu tidak hanya bagi Indonesia tapi juga bagi negara-negara lain, khususnya AS plus sekutu dan China dengan Rusia, adalah siapa yang akan menjadi Panglima TNI (umum menyingkat P5).
Peran dan posisi P5 dinilai sangat penting karena peran sentral bagi Indonesia, khususnya bagi Presiden Jokowi.
Panglima saat ini Marsekal Hadi Tjahjanto menduduki jabatan P5 sudah hampir empat tahun atau sejak 8 Desember 2017.
Ini menunjukkan pak Hadi bisa dipercaya, dingin dan "ora macem-macem". Bisa menahan sindiran perasaan, walau kadang harus berposisi di belakang Kapolri. Bukan suatu sikap yang mudah, karena jelas lebih powerfull TNI dibanding Polri.
Walau dikritik kurang greget, tapi langkah P5 menyatukan TNI dan Polri untuk mem-back up presiden dalam menjaga stabilitas menurut penulis sukses besar. Tidak banyak cakap tetapi saat dibutuhkan P5 ini bisa keras karena memegang wewenang kodal operasional semua kekuatan TNI sementara Kepala Staf Angkatan bertugas membina angkatannya. Kalau perang dan dalam kondisi kritis wewenang kodal di tangan P5.
Nah, bagian pentingnya, menuju ke akhir masa jabatan Presiden Jokowi pada tahun 2024, siapa penerus ritme TNI yang sudah berjalan baik ini, tidak ada yang sempurna, tapi negara secara umum aman dan terkendali.
Data biografi Panglima TNI dan Calon Panglima
Syarat bagi seorang calon Panglima TNI adalah pejabat Kepala Staf Angkatan (AD, AL, AU).
Panglima TNI saat ini, Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P, lahir 8 November 1963 di Malang, Jawa Timur, adalah seorang perwira tinggi TNI Angkatan Udara yang menjabat sebagai Panglima TNI sejak tanggal 8 Desember 2017, menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Hadi merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1986.
Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D. (lahir 21 Desember 1964 di Bandung, Jawa Barat) adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak tanggal 22 November 2018. Andika merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987. Bila menggantikan Hadi, waktu pensiun sekitar satu tahunan.