Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Wacana Hukuman Mati untuk Juliari dan Edhy Prabowo, Itu Uji Nyali KPK

19 Februari 2021   19:02 Diperbarui: 20 Februari 2021   19:16 1696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hukuman koruptor. (sumber: KOMPAS/SUPRIYANTO)

Menurut Plt Jubir Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan tuntutan hukuman mati kepada mereka bisa diterapkan jika unsur-unsur dalam Pasal 2 UU Tipikor terpenuhi.

"Pengembangan sangat dimungkinkan seperti penerapan Pasal 2 atau 3 UU Tipikor, bahkan penerapan ketentuan UU lain seperti TPPU [Tindak Pidana Pencucian Uang]," kata Ali, Rabu (17/2).

Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Abraham Samad mendukung wacana hukuman mati sebagai efek jera, ini juga pasti dilatar belakangi pengetahuan mereka menangani kasus-kasus korupsi yang kita tahu sudah bukan budaya lagi tetapi menjadi komoditas

Dari teori Hambali, sebagai tantangan terberat  KPK adalah "Korupsi yang terorganisir dan Sistem".

Kelompok kepentingan yang berkuasa adalah politisi, hegemoni elit itu pengusaha. Nah, Juliari itu mantan anggota DPR RI asal PDIP, dan Edhy Prabowo mantan anggota DPR RI asal Gerindra.

Artinya keduanya bukan asal profesional saat menjadi menteri tetapi berasal dari parpol.

Pertanyaannya, seberapa kuat KPK menghadapi pressure politik, kalau ada anggota parpol atau ex anggota yang dihukum mati, itu adalah aib besar untuk partai.

Dilihat sifat dan pragmatisme politik, kepentingan partai itu jauh diatas  kepentingan anggota atau kader.

Karena itu kader suka loncat pagar atau bikin parpol baru, kesetiaan umumnya tipis lebih tebal kepentingan.

Jadi, pertempuran yang terjadi mendatang  antara KPK melawan kekuatan (pengaruh) partai politik.

Agus dan Samad mantan Ketua KPK yang berasal dari sipil jelas faham dan pasti pernah merasakan pressure saat menjabat, sehingga kini melempar bola panas ketangan Ketua KPK Komjen Pol Firly Bahuri yang polisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun