Sel-sel subversi telah mereka kolaborasikan dengan sel separatis, kelompok Islam sempalan (fundamentalis, radikal dan teroris) dan kelompok tidak puas dengan kondisi yang berlaku.
Ini menunjukan bahwa negara butuh kekuatan serta kemampuan intelijen strategis yang didukung sumber daya manusia untuk menjawab pemahaman dan kebutuhan intelijen sebagai sebuah fungsi, organisasi dan produk.
Kasus penusukan Menko Polhukam hanyalah sebuah noktah dan detonator yang bisa sewaktu-waktu akan memicu detonator yang lain. Apakah ini bukan disebut sebagai kegagalan dari fungsi intelijen (Lid, Pam, Gal)?
Semoga Allah melindungi bangsa Indonesia, Aamiin.Â
Semoga bermanfaat.
PRAY, Old Soldier Never Die.
Jakarta, 10 Oktober 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H