Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mewanti-wanti Presiden Jokowi Akan Ancaman Subversi

30 September 2019   13:49 Diperbarui: 30 September 2019   13:54 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno, meninggalkan ruangan usai menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Presiden meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RKUHP dan mengkaji ulang sejumlah 14 pasal dalam RKUHP yang rencananya akan disahkan pada 24 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.(ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

Beberapa waktu terakhir kita menyimak ada geliat politik yang kemudian menjurus kepada ancaman stabilitas keamanan.

Pada era demokrasi yang dinilai kebablasan, maka ulah kegiatan politik sekelompok orang, bila ditelisik, bisa masuk ranah subversi atau makar dan itu dianggap hal yang lumrah.

Demonstrasi mahasiswa di beberapa kota, demo anak-anak STM di Jakarta kemudian berakhir rusuh. Lempar batu, merusak fasilitas umum, bakar mobil ya dianggap bisa dan boleh dilakukan. Polisi anti huru- hara terbatas gerakannya, karena ada rasa khawatir pelanggaran HAM terhadap pendemo. Aparat keamanan dilarang bawa senjata api, pake tungket rotan, tameng dan water canon.

Akibatnya di Wamena terlihat pendemo (pemberontak?) mampu menyandera rakyat tak berdosa, dan membakar hidup-hidup, dibacok, dipanah, sadistis.

Rumah, toko-toko orang Bugis dan Padang dibakar, terjadilah eksodus. Mendatang lalu semuanya keluar, yang akan repot ya rakyat Papua sendiri, belum terlatih jadi pedagang

Antara Subversi dan Makar

Dari kegiatan demo mahasiswa ke DPR dan DPRD, tuntutan pokoknya pembatalan RUU KPK dan RUU KUHAP. Pada perkembangannya, dinilai demo-demo itu sebagai warming up dan akan disusul dengan demo-demo lain yang diharapkan si perancang lebih besar.

Targetnya kini makin gamblang, mau menghalangi pelantikan presiden dan wapres 20 Oktober 2019. Pokoknya si perancang mau menghalangi/menurunkan Pak Jokowi presiden periode 2019-2024.

Dibelakang itu pada era transparansi, terbaca ada kongkalikong beberapa tokoh politik dan pensiunan tentara yang mau menggerakkan masyarakat, mahasiswa, umat Islam dengan tujuan satu, mengagalkan pelantikan dan bahkan memaksa Presiden Jokowi mundur .

Gedung DPR ini dalam sejarah pernah diduduki mahasiswa padap zaman Pak Harto berkuasa, lantas menterinya pada mundur, Pak Harto give up, menyerahkan jabatan kepada wapres pak Habibie. Apakah pola ini yang mau dipakai?

Saat sekolah intel, upaya menjatuhkan sebuah penerintahan yang sah itu disebut subversi dan bisa juga makar. Sarananya seperti, riot (kerusuhan), sabotase, PUSProp, teror, pembunuhan dan lain-lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun