Pembahasan dan debat tentang kaburnya 212 nara pidana di LP Tanjung Gusta belumlah dingin, kini berselang satu minggu penyerangan dan bobolnya Lapas dan kaburnya tahanan kembali terjadi. Pada hari Rabu (17/7) sekitar pukul 07.00 pagi, sebanyak 12 tahanan kasus narkoba melarikan diri setelah menyerang dan menyandera petugas rutan.
Satu tahanan bernama Heriawan ditangkap beberapa saat seusai melarikan diri dari rutan tersebut. Sedang seorang tahanan lagi atas nama Indra Kumar, 26, ditangkap pihak kepolisian di Perumahan Marina View Blok D No 02 Batuaji.
Ketika akan ditangkap, Indra berupaya melarikan diri sehingga ditembak oleh polisi yang mengenai betis sebelah kanannya. Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan, upaya melarikan diri terjadi pada pukul 07.00 WIB.
Saat petugas jaga rutan bernama Andi mengambil kunci di rumah kepala rutan dan kemudian menuju ruang tahanan untuk membersihkan sampah di ruang tahanan narkoba.
“Kemudian ada tahanan yang secara tiba-tiba melakukan penyanderaan terhadap Andi. Di situlah 12 napi itu langsung melarikan diri,” katanya.
Saat petugas lain akan menolong, mereka dipukul kayu oleh tahanan. Mereka melarikan diri melalui pintu penghubung yang tidak terkunci. Para tahanan itu berlarian menuju ruang pemeriksaan tahanan, kemudian ke ruang kepala rutan dan menjebol teralis serta kaca ruangan.
Kepala Rutan Baloi Batam, Anak Agung Gde Khrisna, mejelaskan Blok AI tempat tahanan yang kabur berisi 31 tahanan, sementara kapasitasnya hanya 11 orang. Berkas semua tahanan sudah berstatus P21 atau siap disidangkan.
“Pada ruangan khusus tahanan narkoba tersebut memang sangat over,” katanya. Menurut Khrisna, saat kejadian jumlah petugas jaga 7 orang. Sementara yang bertugas di seputar sel hanya 3 hingga 4 orang. Dalam rangka pengejaran, Polda Kepulauan Riau telah menyebar foto-foto wajah tahanan yang kabur tersebut ke bandara dan pelabuhan, untuk mencegah mereka keluar dari Kota Batam. Tahanan narkoba yang kabur itu seluruhnya sudah siap disidangkan.
Nama-nama mereka adalah Ismar Piliang, Edi Priantoro, Muhammad Darman, Riki Hidayat, IndraKumar, Yusnardi, Sufyan bin Abidin, Hendro Gunawan, Achyar Adli, Aguan bin Intan, dan Mulyadi bin Saparudin.
Menurut Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Endjang Sudrajat, mereka merupakan tahanan titipan Polresta Balerang dan Polda Kepulauan Riau yang rata-rata ditahan mulai Mei sampai Juni dengan kasus berbeda. “Kami belum mengetahui apakah mereka merupakan jaringan, yang jelas semuanya tahanan kasus narkoba,” katanya.
Menkumham Amir Syamsuddin menegaskan, tahanan yang kabur itu bukan napi, melainkan tahanan titipan yang tengah mengikuti proses hukum. “Mereka (tahanan) yang melarikan diri itu bukan napi yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.