Padahal tadi di dompetnya dia sudah melakukan pemisahan itu dengan membuat batas-batas kalau uang dari hasil kecurangan tak boleh diberikan ke rumah.
Hal hal seperti ini memang menjadi sebuah ironi di masyarakat kita di mana kejujuran merupakan sesuatu yang langka. "Banyak orang pintar tapi sedikit yang jujur."
Padahal setelah uang itu didapat dia pun bingung dan gelisah mau disimpan di mana.
Kalau untuk pegawai kelas-kelas bawah mungkin masih bisa diselipkan di dompet atau di tas kerja seperti yang dilakukan oleh kawanku itu agar tidak diketahui oleh istri.
Tapi kalau sudah sekelas pejabat yang "uang masuknya" ratusan juta bahkan miliaran mau taruh di bank takut ketahuan PPATK, bawa ke rumah kalau punya istri yang kritis pasti ditanya uang itu asalnya dari mana.
Akhirnya karena bingung mau taruh di mana, uang itu kemudian didiamkan atau disimpan di dalam ruangan kantor.
Ketika kasusnya terbongkar uang hasil kejahatan yang belum sempat dinikmati tadi pun akhirnya disita oleh KPK.
Seperti yang baru saja terjadi di Kementerian Agama Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H