Masyarakat dapat memperoleh estimasi besarnya pinjaman yang akan diperoleh, hanya dengan mengakses #PDajaCom. Tersedia taksiran dari agunan properti (rumah, ruko, apartemen) sesuai alamat kepemilikan yang diajukan. Apabila telah merasa cocok, pengajuan dapat dilakukan tanpa perlu pergi ke bank. Cukup dengan memasukkan dokumen-dokumen pendukung yang disyaratkan melalui website.
Keunikan pinjaman #PDajaCom adalah ketika telah disetujui, tak harus langsung dicairkan oleh nasabah. Tak ada beban bunga yang harus ditanggung selama pinjaman belum dicairkan. Ini tentu saja sangat meringankan nasabah yang benar-benar baru akan merintis usaha untuk pertama kalinya.
Wah, #PDaja bikin pede UMKM. Nah, pede aja dengan kredit usaha dari #PDaja...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H