Mohon tunggu...
Emanuel Pratomo
Emanuel Pratomo Mohon Tunggu... Freelancer - .....

........

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Pasar Kota Bandung Kini Aplikasikan Standar Pelayanan Masyarakat

24 November 2016   23:29 Diperbarui: 4 April 2017   17:58 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: suaramahasiswa.info

Jaja (BPLH Kota Bandung) mengatakan bahwa SPM pasar rakyat sebagai penerapan standar pelayanan publik telah dilaksanakan pada November 2016 lalu. Ini sejalan dengan visi Kota Bandung 2013-2018 yang ingin mewujudkan Kota Bandung yang Unggul (terbaik dalam mempertahankan pencapaian & dapat menjadi contoh bagi daerah lain), Nyaman (terpelihara kualitas lingkungan dengan baik) dan Sejahtera (terpenuhinya kebutuhan lahir & batin warga oleh pemerintah kota dengan dukungan partisipasi warga).

Target kinerja BPLH Kota Bandung berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah terjaganya kualitas lingkungan sehingga baku mutu lingkungan tetap terpenuhi, meningkatnya pengelolaan sampah perkotaan berbasis teknologi ramah lingkungan, serta terjaganya kelestarian dan fungsi lingkungan hidup.

Dari 37 pasar yang ada di Kota Bandung, 31 di antaranya langsung dikelola oleh PD Pasar Bermartabat dan 6 lainnya dikelola oleh pihak lainnya. Ada 7 pasar yang mengalami perbaikan penyediaan sarana pengolahan sampah yaitu Pasar Sederhana, Kosambi, Karapitan, Palasari, Cihaurgeulis, Cihapit dan Sadangserang. Berdasarkan hasil audit menunjukan semua pasar belum masuk standar SPM. 

Maka terpilih tiga pasar yang menjadi lokasi penerapan SPM yaitu Kosambi, Sadangserang dan Cihapit. Tantangan utama selain pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana pengolahan sampah, adalah mengubah pola perilaku para pedagang pasar dan pengunjung/konsumen. Program perbaikan kondisi pasar rakyat disesuaikan dengan SPM (standar pelayanan masyarakat), agar peningkatan kualitas lingkungan hidup standar pelayanan publik sesuai penerapan konsumsi berkelanjutan. Kolaborasi antara Pemerintah Kotamadya Bandung (BPLH Kota Bandung) dan Kementerian LHK (Pusat Standar Lingkungan & Kehutanan), melibatkan PD Pasar Bermartabat dan juga Bandung Clean Action.

Artikel terkait SCP:
Menuju Indonesia Bersih Penuh Senyuman 
Standardisasi LHK: Saatnya Pencapaian Pola Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun