Penampakan Gedung Stasiun Maja Kab.Lebak Banten yang lebih modern (Sumber Foto: dokpri@prattemm)
Sejak terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, duet Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah mencanangkan Nawa Cita yang merupakan program untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.Â
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) selaku regulator perkeretaapian sejak tahun 2006, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, kapasitas, keselamatan dan keamanan transportasi perkeretaapian.
Setelah Stasiun Palmerah telah dioperasikan tahun lalu, kini Stasiun Maja di Kabupaten Lebak Banten, Stasiun ParungPanjang di Kabupaten Bogor Jabar, Stasiun Kebayoran Kotamadya Jakarta Selatan mendapatkan giliran untuk dibenahi dengan tampilan wajah baru yang lebih modern. Penyelesaian pembangunan ketiga stasiun baru pada lintas Tanah Abang - Maja tersebut, terus digiatkan menjelang peresmian pengoperasiannya pada 11 Mei 2016 mendatang.
Pada 7 Mei 2016 lalu 26 anggota komunitas TauDariBkogger (TDB) berkesempatan menyaksikan kesiapan ketiga stasiun tersebut bersama Tim Humas DJKA Kementerian Perhubungan yang dipimpin langsung oleh Joice Hutajulu (Kasubbag Humas & Kerjasama Luar Negeri Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI), juga ikut tim dari Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten.
Sesaat sebelum keberangkatan menggunakan kereta regular KRL Tanah Abang - Maja pukul 09.11 dari Stasiun Palmerah, Joice Hutajulu menjelaskan sedikit progres pembangunan ketiga stasiun baru tersebut serta problematika perkeretaapian yang ada selama ini. Pembangunan ketiga stasiun tersebut yaitu Maja, ParungPanjang, Kebayoran telah dimulai sejak pertengahan tahun 2014 lalu. Pembiayaan berasal dari APBN dengan Kontrak Tahun Jamak (multi years) yang menghabiskan sekitar Rp.113,77 milyar.Â
Desain stasiun tak jauh berbeda dengan Stasiun Palmerah saat ini. Pembangunan stasiun dengan sarana dan prasarana pendukungnya, tetap tak boleh mengganggu operasional perjalanan transportasi kereta api. Hambatan pembangunan sering terkendala perluasan tanah maupun adanya bangunan cagar budaya (heritage). Sementara untuk percepatan kualitas SDM Perkeretaapian, telah terakreditasinya Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun pada tahun ini. Â
Pembangunan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sebagai regulator Perkeretaapian. Kadang masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakannnya dengan PT KAi (Persero). PT KAI memiliki fungsi sebagai operator Perkeretaapiaan menurut undang- undang Perkeretaapian, sedangkan DJKA Kementerian Perhubungan berfungsi sebagai regulator perkeretaapian. Jika pembangunan stasiun rampung oleh DJKA, maka akan diserahkan pengelolaan serta pengoperasiannya ke PT KAI.
Keberangkatan KRL maupun KA penumpang reguler yang tidak sesuai jadwal kadang harus disikapi dengan melihat berbagai kompleksitas yang ada, dimana adanya satu jaringan sistem sinyal perkeretaapian di Jabodetabek yang saat ini telah sangat padat beban kerjanya. Adanya gangguan sinyal perkabelan yang dapat menimbulkan efek gangguan perjalanan, bisa juga adanya kereta api yang belum sampai di stasiun sehingga kereta api dibelakangnya harus terhambat perjalanannya. Saat ini tingkat gangguan persinyalan maupun tingkat angka kecelakaan perjalanan kereta api relatif kecil.