Mohon tunggu...
Emanuel Pratomo
Emanuel Pratomo Mohon Tunggu... Freelancer - .....

........

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Akreditasi Akademi Perkeretaapian Indonesia

5 Mei 2016   23:05 Diperbarui: 5 Mei 2016   23:18 565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyerahan Sertifikat Akreditasi API Madiun oleh Hermanto Dwiatmoko kepada Catur Sasongko (SumberFoto: DJKA Kementerian Perhubungan RI)

 

Semakin membaiknya layanan angkutan  perkeretaapian serta semakin meningkatnya kualitas infrastruktur perkeretaapian, semakin tinggi pula minat dan tingkat ekspetasi masyarakat pengguna layanan angkutan kereta api. Semua itu tentu saja sangat membutuhkan sumber daya manusia (SDM) berkompetensi. 

Berdasarkan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional hingga tahun 2030, kebutuhan SDM perkeretaapian untuk regulator perkeretaapian mencapai kuranf lebih 1720 orang. Untuk SDM operator perkeretaapian mencapai kurang lebih 78.740 orang. 

Sejak tahun 2014 telah terbentuk Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) di Madiun Jawa Timur. Usulan pembentukan kelembagaan API Madiun dilakukan secara pararel dengan usulan pembentukan program studi. Usulan pembentukan program studi API yang dituangkan melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI meliputi:

√ D3 Teknik Bangunan & Jalur Perkeretaapian (TBJP)

√ D3 Teknik Elektro Perkeretaapian (TEP)

√ D3 Teknik Mekanika Perkeretapian (TMP)

√ D3 Manajemen Transportasi Perkeretaapian (MTP)

 

Untuk pembentukan usulan kelembagaan API Madiun dituangkan melalui SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No. B/2702/M.PAN-RB/2014 tentang pembentukan kelembagaan Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun. Kemudian Kementerian Perhubungan RI menindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan RI No: PM 30/2014 tentang organisasi dan tata kerja Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun pada 8 Agustus 2014. 

Pada tanggal 16-18 September 2015 lalu,  tim yang terdiri dari Ditjen Perkeretaapian, PPSDM Perhubungan Darat, Biro Hukum Kementerian Perhubungan telah melakukan verifikasi dan evaluasi di Kampus API Madiun. 

Sesuai surat Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan No. SM 004/1/1/BPSDM-16 tertanggal 13 April 2016 lalu,  tim telah melakukan verifikasi dan evaluasi untuk program pendidikan dan latihan lainnya,  yaitu:

√ Awak Sarana Perkeretaapian

√ Tenaga Sarana Perkeretaapian

√ Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian

√ Tenaga Pemeriksa Prasarana Perkeretaapian

√ Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian

√ Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian

 

Bertempat di Ruang Majapahit Kementerian Perhubungan RI pada tanggal 4 Mei 2016 lalu, telah diserahterimakan Sertifikat Lembaga Pendidikan dan Latihan Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) Madiun. Penyerahan dilakukan oleh Hermanto Dwiatmoko (Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI) kepada Catur Sasongko (Direktur API Madiun).

Risal Wasal (Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI) menjelaskan hal ini sebagai bentuk antisipasi akan kebutuhan SDM perkeretaapian di masa mendatang. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KP 126/2016 tentang Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan API Madiun, telah ditetapkan bahwa API telah memenuhi persyaratan melaksanakan pendidikan dan pelatihan SDM bidang perkeretaapian yang meliputi:

√ Tenaga Penguji Sarana Perkeretaapian

√ Tenaga Penguji Prasarana Perkeretaapian

√ Petugas Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian. 

 

Sementara Hermanto Dwiatmoko mengatakan bahwa penyerahan sertifikasi akreditasi ini merupakan amanah UU No. 23/2007 tentang perkeretaapian, dimana pendidikan dan pelatihan untuk mendapatkan sertifikat keahlian/kecakapan diselenggarakan Pemerintah dan dapat dilimpahkan kepada badan usaha atau lembaga lain yang telah mendapatkan akreditasi dari pemerintah. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun