Kondisi baik seperti tampak pada gambar diatas ini, merupakan impian seluruh warga perkotaan khususnya yang berada di dekat laut maupun yang dilewati beberapa aliran sungai. Kota yang tidak mengalami genangan banjir yang tidak tinggi dan surut dalam waktu yang tidak terlalu lama di musim penghujan, maupun tersedianya air yang cukup di musim kemarau.Â
Berbagai inovasi terus dikembangkan oleh Puslitbang Sumber Daya Air (Pusair) Balitbang Kementerian PUPR dalam mengelola pengendalian air, agar menjadi sahabat membawa berkah bukan lawan yang membawa bencana dan malapetaka.
Sistem Polder dikelola oleh suatu badan pengelola untuk solusi penanganan sistem tata kelola air berupa pengendalian volume, debit, muka air, tata guna lahan. Sarana fisik untuk teknis mengatasi banjir meliputi sistem drainase kawasan, kolam retensi, tanggul keliling kawasan, pompa dan atau pintu air sebagai satu kesatuan pengelolaan tata air tak terpisahkan.Â
Saluran air/Tampungan Memanjang dan Waduk dibangun sebagai sarana mengatur air ketika elevasi air di titik pembuangan lebih tinggi dari elevasi saluran di dalam kawasan. Tanggul Keliling Kawasan dibuat sebagai solusi mencegah air masuk dalam kawasan, baik yang berasal dari luapan sungai, limpasan permukaan maupun akibat peninggian air laut. Sementara air yang berada di dalam kawasan tidak dapat keluar. Tanggul dibuat dengan ukuran lebar, besar dan tinggi, serta dapat difungsikan juga sebagai jalan.Â
Dalam mengelola sistem polder ini, dituntut peran partisipasi aktif dari masyarakat dalam rangka mengatasi banjir/rob. Dengan kewajiban pemerintah memfasilitasi, biaya pengelolaan polder ditanggung bersama masyarakat sekitar polder dan pengusaha yang mempunyai usaha di kawasan polder tersebut.
Pengelolaan ini dapat berbentuk badan pengelola dengan menganut prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama dalam menata kepengurusan organisasi. Tugas badan ini adalah membuat kebijakan mengelola air, mengendalikan permukaan air serta mengelola kualitas air dalam satu wilayah polder. Â
Badan pengelola polder merupakan wujud kerjasama antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha sesuai hak, tugas dan kewajiban masing-masing.Â
Dapat disimpulkan bahwa manfaat sistem polder selain untuk mengendalikan air, dapat juga aplikasi peruntukan lahan pertanian/perikanan, obyek wisata/rekreasi, lingkungan industri dan perkantoran.Â
Â
Keterangan: semua gambar merupakan dokumentasi resmi Balitbang PUPR dan difoto / di-screenshot menggunakan kamera smartphone Dual LED Flash 5MP & 2MP seharga delapan ratus ribu rupiah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H