Mohon tunggu...
Pratik Suhendar
Pratik Suhendar Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan Swasta

Saya seorang karyawan swasta, saya membuat ini tidak lain adalah untuk pemenuhan tugas dari kampus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UU ITE, Acuan Hukum yang Populer namun Tidak Populer

11 Februari 2023   13:25 Diperbarui: 11 Februari 2023   13:31 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tentu pemerintah membuat UU ITE dengan maksud dan tujuan yang baik, entah dalam prosesnya banyak sekali polemik dan hambatan tapi kembali ke tujuan awal bahwa UU ITE dibuat memang untuk memberikan batasan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari segala hal yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain. Menjadi bagian dari masyarakat dan mengerti selera masyarakat seharusnya bisa menjadi langkah baru bagi pemerintah agar tujuan dan niat baik diciptkannya UU ITE bisa tepat sasaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun