Tentu pemerintah membuat UU ITE dengan maksud dan tujuan yang baik, entah dalam prosesnya banyak sekali polemik dan hambatan tapi kembali ke tujuan awal bahwa UU ITE dibuat memang untuk memberikan batasan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari segala hal yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain. Menjadi bagian dari masyarakat dan mengerti selera masyarakat seharusnya bisa menjadi langkah baru bagi pemerintah agar tujuan dan niat baik diciptkannya UU ITE bisa tepat sasaran.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!