Mohon tunggu...
Pratika Nuraeni
Pratika Nuraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Program Studi S1 Farmasi Universitas Diponegoro

Saya adalah mahasiswa tahun keempat Program Studi S1 Farmasi Universitas Diponegoro.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Stunting, Mahasuswa KKN Undip Berikan Sosialisasi Dasar Lengkap dalam Rangka Bian

11 Agustus 2022   08:03 Diperbarui: 11 Agustus 2022   08:10 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa Gebangsari, Kebumen (12/07/2022) -- Cakupan imunisasi dasar mengalami penurunan mulai tahun 2019 yaitu sebesar 93,7% menjadi 84,2% (target 93,0%) pada tahun 2020 kemudian turun kembali pada tahun 2021 menjadi 79,6% yang mana semakin jauh dari target. Cakupan imunisasi yang cenderung menurun secara signifikan menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah kasus PD3I dan KLB, seperti campak, rubella, difteri, dan hepatits serta rendahnya herd immunity. Hal ini terjadi karena masih banyaknya kantong-kantong penolakan imunisasi dengan berbagai alasannya, seperti masalah keyakinan, keraguan atas manfaat vaksin, takut efek samping (KIPI), dan tidak memiliki waktu untuk mengantarkan anak ke tempat pelayanan kesehatan terdekat. Selain itu, hal ini terjadi akibat rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang imunisasi serta endahnya dukungan stakeholder terhadap program imunisasi dasar.

Imunisasi memiliki kontribusi dalam penurunan infeksi dari penyakit menular dan pencegahan stunting pada anak. Stunting merupakan permasalahan kesehatan yang sering terjadi pada balita saat masa pertumbuhan. Stunting dapat dicegah melalui program 5 pilar percepatan pencegahan stunting yang dimana diantaranya adalah pemenuhan gizi spesifik dengan cara imunisasi. Hal ini tertuang pada UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 132 ayat (3): "Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi."

Pemerintah mencanangkan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. BIAN adalah pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela serta melengkapi dosis Imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat. Program ini dilakukan dalam 2 tahap yaitu tahap 1 pada Mei 2022 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua dan tahap 2 utuk wilayah Jawa dan Bali pada Agustus 2022.

Mahasuswa KKN Undip
Mahasuswa KKN Undip


Salah satu strategi untuk mendukung program pemerintah yaitu dengan melakukan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) melalui sosialisasi mengenai pentingnya imunisasi lengkap dasar. Pratika Nuraeni (21) mahasiswa program studi S1 Farmasi yang tergabung dalam KKN Tim II Undip melaksanakan sosialisasi imunisasi dalam rangka BIAN menggunakan media selebaran pada kegiatan rutin pelayanan kesehatan rutin Posyandu Desa Gebangsari. Ibu-ibu yang datang memiliki antusias tinggi terhadap kegiatan sosialisasi tersebut. Kegiatan posyandu ini dihadiri kurang lebih 80 balita. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan saat adanya kegiatan imunisasi yang dilakukan oleh pelayanan kesehatan di Desa Gebangsari akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membawa anaknya dan melakukan imunisasi dasar lengkap. Mari dukung program BIAN untuk mencegah stunting dengan periksa jadwal KIA dan pastikan jadwal imunisasi anak tepat waktu.

Penulis : Pratika Nuraeni
Lokasi : Desa Gebangsari, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun