Mohon tunggu...
Pratidina Evadianty
Pratidina Evadianty Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Halo, saya Evadianty.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan UMKM dalam Pemasaran dan Digital payment di Wilayah RW 06 Kelurahan Sarijadi

11 Agustus 2022   13:20 Diperbarui: 11 Agustus 2022   13:47 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengakhiri semester 6 perkuliahan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) memberlangsungkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi 7089 mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia. 

Dengan tema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa dan Rekognisi MBKM-Puspresnas Kemdikbudristek, program terbagi menjadi 18 sub-tema, salah satunya adalah Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan, yang dipecah lagi menjadi Desa Tanpa Kemiskinan dan Desa Tanpa Kelaparan.

Dilatarbelakangi oleh banyaknya jumlah peserta KKN, LPPM memecah 7089 mahasiswa tersebut ke dalam 149 kelompok besar. Kelompok 25 merupakan kelompok yang diwajibkan untuk mengabdi kepada masyarakat dengan sub-tema 'Desa Tanpa Kemiskinan'.

UMKM di Wilayah RW 06 Kelurahan Sarijadi, Kota Bandung merupakan sasaran Kelompok Kecil 3 dan 4 (sub-kelompok 25) untuk menjalankan program kerjanya. Detail program kerja kelompok kecil 3 dan 4 ialah sebagai berikut : Pengembangan UMKM dalam pemasaran dan digital payment meliputi sosialisasi digital payment dan memberikan banner kepada UMKM di wilayah RW 06 Sarijadi.

Program kerja ini diawali dengan pertemuan antara perwakilan kelompok 25 Mahasiswa KKN dengan lurah Sarijadi pada tanggal 15 Juli 2022 untuk mengajukan surat permohonan dukungan KKN serta berdiskusi mengenai rencana tempat pelaksanaan dan program kerja yang akan dilaksanakan. Dari pertemuan tersebut diperoleh informasi bahwa lokasi KKN akan berada di RW 06, di mana masyarakat miskinnya masih banyak ditemui.

Survey selanjutnya dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2022 untuk mengamati lokasi kegiatan KKN serta menemui Ketua RW 06 untuk berdiskusi terkait pertimbangan rancangan pelaksanaan kegiatan KKN.

Dokpri
Dokpri

Memasuki kegiatan inti yaitu program kerja kelompok 3 dan 4 (sub-kelompok 25), kami melakukan survey dan pendataan UMKM di wilayah RW 06 Kelurahan Sarijadi (sekitar area pinggiran pasar) selama dua hari dari tanggal 27 sampai 28 Juli 2022.

Dokpri
Dokpri

Dari hasil survey tersebut, kami mendapatkan sedikitnya tiga orang pedagang yang mau diajak bekerja sama. Mereka masing-masing memiliki usaha makanan dimsum, gorengan dan bubur ayam.

Kegiatan dilanjutkan dengan mendesain banner serta kartu panduan tata cara menggunakan QRIS.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Pada tanggal 5 Agustus 2022 kami terjun ke masyarakat melaksanakan program kerja pengembangan UMKM dalam pemasaran dan digital payment meliputi sosialisasi digital payment dan memberikan banner kepada UMKM di wilayah RW 06 Sarijadi.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Setelah dilaksanakannya kegiatan tersebut, salah satu pelaku UMKM yaitu Bude Pudji Rahayu menyampaikan terima kasihnya pada kami semua melalui ketua kelompok 3 dan 4, Ghanjar Suganda di whatsapp chat.  

"Spanduknya udah dipasang, makasih ya. Allah yang balas kebaikan semua Aamiin yra. Tolong sampein terima kasih buat temen-temen kelompok UMKM Kang Ghanjar ya. Tadinya kalo masih pada ngumpul pingin nyamperin gitu kang. Eh udah selesai."

Dengan diadakannya program tersebut, diharapkan pemasaran dan pembayaran digital untuk UMKM dapat lebih berkembang.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun