Jadi GBHN adalah suatu rumusan yang terbaik bagi Negara Indonesia, karena di dalam penyusunannya melibatkan semua pihak. Presiden, para menteri, gubernur, bupati, dan walikota sudah tidak boleh lagi menjalankan pemerintahan menurut visi-misi dan program kerjanya sendiri-sendiri, melainkan harus selalu merujuk kepada visi-misi dan program kerja yang ada di GBHN.
GBHN juga akan berfungsi sebagai tolak ukur dari keberhasilan suatu pemerintahan, apabila seorang pemimpin mampu menjalankan pemerintahan sesuai dengan visi-misi dan program kerja yang ada di GBHN, maka ia akan dinilai berhasil, sebaliknya apabila seorang pemimpin gagal menjalankan pemerintahan sesuai dengan visi-misi dan program kerja yg ada di GBHN, maka ia akan dinilai gagal.
A good governance runs by system and not by person. (Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang dioperasikan oleh sistem dan tidak bergantung kepada siapa pelaksana pemerintahannya).
Negara Indonesia tidak bisa diperbaiki oleh pemimpin, namun hanya bisa diperbaiki dengan menghidupkan kembali GBHN. Hanya GBHN-lah yang akan mampu membenahi Negara Indonesia untuk jangka waktu yang panjang.
Jadi, kapankah GBHN akan diwujudkan di Negara Indonesia ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H