IMF atau International Monetary  Fund adalah lembaga internasional dalam bidang ekonomi, yang berkaitan dengan keuangan. Tujuan IMF sendiri adalah memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara anggota yang memerlukan dan membutuhkan pinjaman.Â
IMF memiliki peran vital dalam sistem keuangan global seperti menjaga stabilitas perekonomian global menyangkut transaksi internasional dan nilai tukar mata uang. Liberalisme berpandangan bahwa pemerintahan dalam sebuah negara bebas menentukan kebijakan ekonomi dalam negara tersendiri tanpa campur tangan pihak lain.Â
Melalui pelunasan hutang Indonesia ke IMF berarti bahwa Indonesia secara tidak langsung ingin lepas dari intervensi IMF, dan meunjukan kemandiriannya dalam mengatur sistem ekonomi di Indonesia. Orientasi liberalisme sendiri ialah fokus pada regulasi yang transparan dalam proses pengambilan keputusan.Â
Dalam hal ini Indonesia secara publik membicarakan prosedur pelunasan hutang dan efeknya terhadap perekonomian negara, menunjukkan tekad terhadap nilai-nilai keterbukaan dan tanggung jawabnya.Â
Pembayaran utang yang diperhitungkan dengan aliran modal dan simpanan devisa mencerminkan keterbukaan Indonesia terhadap investasi dari luar negeri, sejalan dengan prinsip liberalisme yang mendorong adanya perdagangan bebas dan investasi yang tak terbatas. Dalam kasus ini kesimpulannya ialah langkah yang diambil pemerintah Indonesia merupakan wujud nyata dari keinginan Indonesia untuk menentukan kebijakan nasionalnya sendiri serta tidak bergantung pada organisasi internasional seperti IMF.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H