IA-CEPA atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia, merupakan perjanjian dengan tujuan untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Australia dan berprinsip dasar kemitraan yang saling menguntungkan antara kedua negara tersebut dalam jangka panjang. Teori neoliberalisme berfokus pada kerja sama ekonomi dan global markets untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Neoliberalisme sendiri juga menekankan pada kerja sama pemerintah dengan sektor swasta. Dalam kasus ini neoliberalisme memandang bahwa negara yang membuka kerja sama akan memiliki rasa saling ketergantungan dan saling membutuhkan. Perjanjian ini juga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik dari Indonesia ke Australia maupun sebaliknya. Perjanjian yang terjadi karena ada kedua negara yang bertujuan untuk menjadi negara economic powerhouse. Menurut neoliberalisme jika hambatan-hambatan pasar dihapuskan, maka birokrasi yang sulit dipermudah dan para investor akan menanamkan modal, sehingga dapat memberikan keuntungan dan perkembangan ekonomi yang cukup pesat bagi negara tersebut. Konsep ini mendorong penghapusan hambatan dalam perdagangan dan investasi internasional, dengan tujuan agar setiap negara dapat memperoleh manfaat dari peningkatan standar hidup masyarakatnya dan modernisasi melalui perdagangan yang efisien. IA-CEPA juga menjadi penghubung antara Indonesia dengan Australia, yang mana kedua negara ini dapat saling memenuhi kebutuhan masing-masing dengan keunggulan yang dimiliki kedua negara serta meningkatkan produksivitas yang ada. Dapat dilihat bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya yang besar sehingga memungkinkan untuk para investor asing dalam hal ini Australia untuk berdatangan dan melakukan kerja sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H