Peraturan pemerintah tentang keinsinyuran telah di terbitkan. PP tersebut no 25 tahun 2019, merupakan turunan dari Undang-undang no 11 tahun 2014 memuat kewajiban bagi para profesional yg bekerja di dunia keinsinyuran untuk mempunyai surat praktek keinsinyuran yang di singkat STRI (Surat tanda registrasi insinyur). Registrasi Insinyur di lakukan dan di keluarkan oleh PII dalam bentuk STRI.Â
Saat ini lulusan sarjana teknik bekerja di bidang keinsinyuran 750.000 dan yg terdaftar di PII (Persatuan Insinyuran Indoneia) Â sampai 2017 berjumlah 28.000 bahkan di batam kurang dari 100 insinyur yg telah tersertifikasi profesional dalam berbagai tingkatan (mulai dari insinyur profesional pratama, madya dan utama).
Menjawab tantangan tersebut di atas PII cabang batam untuk melaksanakan akselerasi dalam bentuk musyawarah cabang pada tanggal 27 april 2019 bertempat di Politeknik Negeri Batam untuk melengkapi struktur kepenguruan dari berbagai stakeholder di mulai dari unsur praktisi dan akademisi. Musyawarah cabang batam di hadiri oleh 31 peserta anggota PII cabang batam dari berbagai stakeholder (dosen perguruan tinggi dan para praktisi di perusahan di Batam) dan perwakilan PII wilayah kepri yaitu Ir. Grace liliana, Msc. IPM (ketua PII wilayah kepri) dan Ir. Irfan Ismail, IPP (sekretaris PII wilayah Kepri).
Di sela-sela acara Muscab, di adakan acara peresmian ke sekretariatan PII cabang batam di training center politeknik negeri batam - batam center. Perwakilan Polteknik Negeri Batam yaitu Dr. Priyono Eko Sanyoto, IPM (direktur Politeknik) dan Cahyo Budi Nugroho, ST Msc (ketua jurusan teknik mesin) juga menghadiri peresmian tersebut.
Acara peresmian di awali seremoni gunting pita oleh perwakilan PII Pusat dan Direktur Politeknik Negeri Batam, setelah itu para anggota PII cabang Batam dapat melihat fasilitas-fasilitas yang ada di dalam sekretariat tsb.
Salah satu fasilitas yang tersedia yaitu ruang assistensi dan pelatihan untuk kegiatan layanan keinsinyuran. Hal ini menjadi jawaban agar kedepan nya, para lulusan teknik yg belum tersertifikasi STRI dapat mengunjungi sekrteriat PII Batam atau alamat email : pii_cab_batam@yahoo.co.id.
 Musyawarah cabang yang berlangsung sampai sore hari, di tutup oleh Ketua PII Wilayah Kepri Ir. Grace liliana, Msc. IPM,  dan menghasilkan keputusan, Ketua PII cabang Batam periode 2019 - 2021 Prastiwo Anggoro, ST. IPM. Asean Eng. ACPE., Wakil ketua I, Cahyo Budi Nugroho, ST Msc, dan wakil ketua II Romi Bunarta, ST. IPM. Asean Eng. ACPE. Hasil dari muscab dan peresmian sekretaritan akan di laporkan ke PII pusat dalam waktu dekat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H