Mohon tunggu...
Prastiwo Anggoro
Prastiwo Anggoro Mohon Tunggu... Insinyur - ingenieur

Seorang pemerhati lingkungan, budaya dan sumber daya manusia. Aktif di perkumpulan kepemudaan, Keinsinyuran, Lingkungan dan Pendidikan. Memberikan kontribusi melalui infiltrasi ke generasi muda dan berusaha menulis satu topik setiap minggu sekali.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Nasib Rupiah di Negara Sendiri?

6 November 2018   14:16 Diperbarui: 6 November 2018   17:38 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tur sepeda berharga USD (diambil dari IMS Net)

Pasal 18
(1) Pelanggaran atas kewajiban penggunaan Rupiah untuk transaksi
nontunai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b
dikenakan sanksi administratif berupa:
a. teguran tertulis;
b. kewajiban membayar; dan/atau
c. larangan untuk ikut dalam lalu lintas pembayaran.

(2) Sanksi kewajiban membayar sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf b ditetapkan sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi,
dengan jumlah kewajiban membayar paling banyak sebesar
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Kedepan nya menjadi kesadaran bagi kita anak bangsa untuk mulai mencintai rupiah. sehingga nasib rupiah di negara sendiri bisa berdiri tegak dan berkibar seantero nusantara seperti bendera merah putih

merdeka
untuk indonesia yang lebih baik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun