Mohon tunggu...
Prastiwo Anggoro
Prastiwo Anggoro Mohon Tunggu... Insinyur - ingenieur

Seorang pemerhati lingkungan, budaya dan sumber daya manusia. Aktif di perkumpulan kepemudaan, Keinsinyuran, Lingkungan dan Pendidikan. Memberikan kontribusi melalui infiltrasi ke generasi muda dan berusaha menulis satu topik setiap minggu sekali.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Rapimnas PII 2018 Refleksi kepada Kemandirian Insinyur Indonesia

5 Juni 2018   12:49 Diperbarui: 12 Juni 2018   08:51 943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rapat pimpinan nasional Persatuan Insinyur Indonesia Tahun 2018 yang diadakan di universitas brawijaya pada tanggal 1 - 2 juni 2018 baru saja berakhir. RAPIMNAS yang dibuka secara simbolis oleh Menteri PUPR Ir. Mochamad Basoeki Hadi Moeljono, M.Sc., Ph.D itu bertemakan Pelaksanaan Kelengkapan Organisasi Menuju Industri 4.0.

Menteri PUPR memberikan kata sambutan (Dokpri)
Menteri PUPR memberikan kata sambutan (Dokpri)
Point penting dalam pidato bapak menteri yaitu "Pembangunan yang telah kita capai hari ini, tentunya tidak terlepas dari peran Sumber Daya Manusia (SDM) bidang keinsinyuran. Saya mengajak para insinyur untuk lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi era digital yang semakin canggih dan terus berkembang," ujarnya.

"PII diharapkan dapat mengambil peran yang maksimal dalam menyiapkan sumber daya keinsinyuran, baik sumber daya manusia maupun teknologinya yang saat ini sangat dibutuhkan". lanjutnya kembali. 

Ketua Umum PII, Dr. Ir. Hermanto Dardak, M.Sc, IPU  menegaskan penting nya pemerintah untuk segera mensahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang keinsinyuran yang merupakan turunan dari UU no 11 tahun 2014,  sehingga PII sebagai lembaga profesi keinsinyuran dapat mengaplikasikan standart keinsinyuran dalam semua lini ilmu keteknikan. Dalam hal ini Menteri PUPR berjanji bahwa PP tersebut bisa di sahkan setelah lebaran tahun ini. 

Sesi Photo Bersama Menteri PUPR dan Peserta RAPIMNAS (dokpri)
Sesi Photo Bersama Menteri PUPR dan Peserta RAPIMNAS (dokpri)
RAPIMNAS PII 2018 kali ini membawa angin segar bagi para insinyur-insinyur indonesia yang telah tersertifikasi oleh PII, bukan saja dalam waktu dekat PP tentang keinsinyuran (Turunan UU no 11 tahun 2014) yang segera akan di sahkan, namun Permen dari 7 kementerian teknis juga akan segera terbit setelah PP tersebut di sahkan. hal-hal tersebut akan makin melindungi serta memberikan batasan yang jelas mengenai perlindungan terhadap profesi insinyur. 

Dari data kemenperin tahun 2016 jumlah penduduk indonesia 255,7 juta jiwa, dan jumlah insinyur di tahun yang sama 629.450 jiwa (data kemenaker). hal ini sangat kecil di mana per satu juta penduduk hanya ada 2.461,67 insinyur. di bandingkan dengan singapura yang mempunyai rasio per satu juta penduduk mencapai 28.235 insinyur. padahal dengan luas wilayah indonesia yang terbentang dari sabang sampai marauke  memerlukan pembangunan infrastruktur serta fasilitas pendukungan nya, pengaplikasikan teknologi tepat guna dan hal2 yang bergerak di bidang teknik lainnya. 

saat ini telah ada 40 universitas yang di berikan mandat untuk PSPPI yaitu program study pengembangan profesi insinyur, sebagai mata kuliah di kampus untuk mencetak dan memberikan dasar pengetahuan kepada sarjana-sarjana teknik tentang profesi keinsinyuran. di harapkan dengan semakin banyak nya mandat yang dapat di berikan kepada universitas universitas di indonesia, berbanding lurus dengan peningkatan jumlah insinyur di indonesia.

selain dari pada itu, PII juga mencanangkan perbaikan dari sistem pendaftaran insinyur serta permutakhiran sistem ter-integrasi antara masing-masing badan kejuruan dengan program SIMPONI singkatan dari SISTEM MANAJEMEN INFORMASI PII. Di harapkan akhir tahun ini versi 0.0 dapat di launching dengan phase 1 : Basic organization process function. dan secara bertahap akan di sempurnakan sehingga pada akhir nya semua insinyur dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk pendaftaran, update data, dan lain sebagai nya. 

satu program yang menarik di bahas di RAPIMNAS kali ini adalah, sosialisasi professional indemnity insurance yaitu mitigasi resiko dari adanya potensi kerugian financial yang di hadapi oleh insinyur atas tuntutan yang sifatnya masuk dalam ranah Hukum Perdata sebagai akibat dari kesalahan atas hasil pekerjaan yang tidak ter-deliver dengan baik sesuai dengan kapasitas etik profesi keinsinyuran. dalam kata lain, asuransi bagi para insinyur untuk memberikan jaminan terhadap profesi insinyur. dengan biaya 1,5jt pertahun mendapatkan manfaat sampai sebesar 1 milyar dan ini berlaku bagi insinyur di bawah naungan PII. (mengenai detail asuransi ini akan saya bahas terpisah) 

 Diharapkan dengan berbagai input-input positif dalam RAPIMNAS PII kali ini, memberikan daya dongkrat bagi kemandirian insinyur indonesia dan menumbuhkan minat generasi milenial untuk menjadi insinyur yang berpartisipasi dalam industri 4.0. 

Bersama Para Insinyur2 Peserta RAPIMNAS PII, 2 dari kanan (Ir. Habibie Razak, MM, ACPE, Asean Eng.), 3 dari kanan (Ir, Irfan Ismail, IPP/ sekretaris PII wilayah KEPRI)
Bersama Para Insinyur2 Peserta RAPIMNAS PII, 2 dari kanan (Ir. Habibie Razak, MM, ACPE, Asean Eng.), 3 dari kanan (Ir, Irfan Ismail, IPP/ sekretaris PII wilayah KEPRI)
 
 

Bersama KETUM PII Dr. Ir. Hermanto Dardak, M.Sc. IPU (3 dari kanan) dan Ketua Panitia (4 dari kanan) Dr. Ir. Qiqi Asmara, M.Si., IPM (dokpri)
Bersama KETUM PII Dr. Ir. Hermanto Dardak, M.Sc. IPU (3 dari kanan) dan Ketua Panitia (4 dari kanan) Dr. Ir. Qiqi Asmara, M.Si., IPM (dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun