Apa pun jenis usaha yang akan atau sedang dijalankan modal kerja merupakan aspek yang menjadi tolak ukur sehat tidaknya suatu bisnis. Perhitungan pada modal dengan rasio yang jelas dapat berpengaruh pada biaya operasional dan risikokerugian yang mungkin terjadi.
Kita perlu memastikan berapa besar modal yang dibutuhkan supaya perusahaan tersebut dapat berjalan lancar.
Modal kerja perlu dipastikan bahwa jumlah cukup untuk membayai seluruh pengeluaran operasional perusahaan sehari-hari. Harapannya, perusahaan dapat beroperasi secara efisien dan idak mengalami kesulitan keuangan.
Pengertian Modal Kerja
Pengertian modal kerja yang dikutip pada laman www.ojk.go.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah modal bersih yang merupakan selisih lebih antara aktiva lancer dan utang lancer untuk membiayai kegiatan usaha (working capital).
Eugene F. Brigham dan Joel F.Houston berpendapat bahwa Working Capital merupakan hasil perjumlahan aktiva lancar. Namun, status pada aktiva lancar tersebut sebagai modal kerja kotor sehingga definisi ini bersifat kuantitatif lantaran penggunaan total dana tersebut ditunjukan untuk operasi jangka pendek. Brigham dan Houstom juga mengatakan ketersediaan modal perusahaan ditentukan oleh kas, persediaan, piutang, dan sekuritas yang dimiliki.
Pada buku Analisis Laporan Keuangan Jumingan mendefinisikan bahwa working capital sebagai jumlah aktiva lancar atau harta pada neraca. Sementara,konsep modal bersih merujuk pada pengurangan harta lancar atau asset dengan utang atau pasiva lancar. Dari sini dapat dilihat berapa besar modal bersih dan modal kotor pada bisnis.[1] Â
Jadi, modal kerja merupakan ukuran likuiditas perusahaan. Efesiensi operasional dan Kesehatan keuangan jangka pendeknya. Jika suatu perusahaan memiliki modal kerja yang besar, maka ia memiliki potensi untuk berinvestasidan tumbuh. Jika asset lancar perusahaan tidak melebihi kewajiban lancar, maka munkin mengalami kesulitan untuk tumbuh atau bahkan bangkrut.
Fungsi Modal Kerja
Semua kebutuhan dapat terpenuhi dan kewajiban bisa dilaksanakan atau dbayar tepat waktu dan working capital yang dimiliki benar-benar cukup. Maka, fungsi modal kerja bagi perusahaan adalah:
- Pengeluaran untuk gaji, biaya operasi, dan upah lainnya yang digunakan untuk menunjang suatu penjualan.
- Pengeluaran untuk membeli bahan baku yang akan digunakan untuk proses produksi atau barang dagangan untuk dijual Kembali.
- Menutupi penjualan surat berharga yang merugi. Hal ini akan mengurangi modal kerja dan harus segera ditutupi.
- Pembentukan dana sebagai pemisah aset lancar untuk tujuan tertentu dalam jangka Panjang, misalnya pembentukan dana pensiuan, dana pelunasan obligasi. Dana ini akan mengubah bentuk asset dari asset lancar menjadi aset tetap.
- Pembelian aset tetap (tanah,kendaraan,bangunan,dan mesin) yang akan mengakibatkan berkurangnya aset lancar bila dibeli tidak secara tunai.[2]
Manfaat Modal Kerja
Menurut Manuwir dalam buku Analisis Laporan Keuangan, manfaat modal kerja yaitu:[3]
- Untuk melindungi perusahaan terhadap suatu krisis modal kerja karena turunnya nilai dari aktiva lancar.
- Untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup dalam melayani konsumen.
- Untuk dapat beroprasi dengan lebih efesien karena tidak ada kesulitan untuk memperoleh barang ataupun jasa yang dibutuhkan.
- Untuk dapat membayar kewajiban-kewajiban tepat pada waktunya.
- Untuk memberikan syarat kredit yang lebih menguntungkan kepada para langgananya.
Sejalannya modal kerja dengan atau lebih tinggi dari rata-rata industry untuk perusahaan dengan ukuran yang sebanding umumnya dianggap dapat diterima. Modal kerja yang rendah dapat mengindikasikan resiko marabahaya atau default.
Cara Menghitung Modal Kerja
Menghitung modal merupakan hal yang penting ketika merintis usaha. Perhitungan modal kerja dapat memetakan seberapabanyak barang yang harus diproduksi, strategi pemasaran terbaik, dan menentukan harga jual produk maupun jasa.