Keywords : Student movement, Digital era, Social change
Pendahuluan
Gerakan mahasiswa telah lama menjadi salah satu kekuatan utama dalam perubahan sosial dan politik di negara ini. Dengan keterlibatan mereka dalam berbagai demonstrasi, unjuk rasa, dan kampanye advokasi, mahasiswa telah memainkan peran yang signifikan dalam membentuk arah perubahan di Indonesia. Selain itu, gerakan mahasiswa juga seringkali menjadi suara kritis yang memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan hak asasi manusia. Dalam era digital yang terus berkembang, peran gerakan mahasiswa menjadi semakin penting dalam memperjuangkan keadilan. Dengan akses yang lebih luas terhadap informasi dan teknologi mahasiswa dapat menggunakan platform online untuk menyuarakan aspirasi mereka dan memobilisasi massa secara efektif. Hal ini memungkinkan gerakan mahasiswa untuk lebih terorganisir, terkoordinasi, dan dapat mencapai dampak yang lebih besar dalam menuntut keadilan dan perubahan social. Selain itu, dengan adanya media sosial, gerakan mahasiswa dapat menjangkau lebih banyak orang dan memperoleh dukungan yang lebih luas dalam perjuangan mereka.
Â
Metode Penelitian
Pada penelitian ini, peneliti akan menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif untuk mengumpulkan data mengenai pengaruh platform online dan media sosial terhadap gerakan mahasiswa. Data akan dikumpulkan melalui analisis konten online dan juga akan mempelajari literatur terkait untuk mendukung analisis dan temuan dalam penelitian ini. Dengan metode penelitian yang komprehensif ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai strategi untuk mewujudkan keadilan melalui gerakan mahasiswa menggunakan teknologi informasi dan media sosial.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan analisis konten online dan studi literatur, ditemukan bahwa penggunaan platform online dan media sosial dapat mempercepat penyebaran informasi dan mobilizasi massa dalam gerakan mahasiswa. Dengan adanya akses yang luas dan cepat, mahasiswa dapat dengan mudah mengorganisir aksi protes dan kampanye untuk menyuarakan aspirasi mereka (Icca & Katimin, 2024). Selain itu, penggunaan teknologi informasi juga dapat memperkuat solidaritas antar mahasiswa dari berbagai wilayah, sehingga gerakan tersebut menjadi lebih kuat dan terkoordinasi.
Temuan ini memiliki implikasi penting bagi pihak-pihak terkait, terutama pemerintah dan institusi pendidikan. Pemerintah perlu memperhatikan kebutuhan mahasiswa dalam menggunakan teknologi informasi dan media sosial sebagai sarana untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi mereka (Abdad, 2022) . Institusi pendidikan juga perlu memperkuat literasi digital mahasiswa agar mereka dapat menggunakan platform online secara efektif dan bertanggung jawab.
Sebagai contoh, dalam gerakan mahasiswa di Indonesia pada tahun 2019, penggunaan platform online dan media sosial seperti Twitter, Instagram, dan WhatsApp memungkinkan mahasiswa dari berbagai kota untuk bersatu dalam menyuarakan tuntutan mereka terkait isu-isu politik dan sosial (Muzakar, 2019) . Dengan membentuk grup-grup online dan menggunakan tagar-tagar tertentu, informasi seputar aksi protes dan kampanye sosial dapat dengan cepat tersebar dan menciptakan solidaritas yang kuat di antara mahasiswa. Dengan demikian, teknologi informasi tidak hanya memperkuat hubungan antar mahasiswa, tetapi juga memperluas jangkauan gerakan tersebut sehingga pesan dan tuntutan dapat sampai ke lebih banyak orang (Shinta et al., 2023). Selain itu, kemampuan untuk berkomunikasi secara instan dan efisien melalui platform online juga memungkinkan mahasiswa untuk merencanakan strategi aksi lebih baik dan mengkoordinasikan langkah-langkah mereka dengan lebih efektif.
Kesimpulan