Suka atau tidak, MK sudah memutuskan bahwa keluarga petahana berhak untuk mengikuti Pilkada. Semoga saja calon-calon yang nantinya maju memang benar-benar berkualitas, tidak hanya mengandalkan ikatan keluarga semata, tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kampanye, dan tidak curang. Masyarakat pun harus semakin jeli terhadap para calon Kepala Daerah yang nantinya bersaing, dan KPUD perlu membuat aturan yang ketat berkaitan dengan Pilkada dan Bawaslu dapat melaksanakan fungsinya, jangan sampai hanya dianggap sebagai asesories penyelenggaraan pemilu.
Lalu Apakah Spirit Otonomi Daerah akan menuju kepada cita-citanya?
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H