Mohon tunggu...
YANELIS PRASENJA
YANELIS PRASENJA Mohon Tunggu... Administrasi - Tukang Sol Sepatu

Prasenja adalah namaku, aku hanyalah orang yang biasa saja. http://prasenja.com/

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Diterjang Rujukan Berjenjang

7 Juni 2012   04:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:18 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem rujukan berjenjang yang dilakukan oleh PT Askes ditujukan untuk pemerataan kualitas pelayanan diberbagai lini ini dinilai sangat tidak signifikan. Sebagian besar masyarakat beranggapan tidak membantu sama sekali dalam mendapatkan taraf kesehatan yang lebih baik. Hal ini justru dapat dinilai melanggar Hak Asasi Manusia dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tepat dan akurat. Sistem birokrasi yang semakin panjang berimbas pada semakin tingginya angka kekurang-puasan pelayanan kesehatan bagi peserta Askes.

Surat yang dikeluarkan oleh PT Askes pada tanggal 4 Mei 2012 yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas/Dokter Keluarga, dan provider Askes prihal pemberian rujukan bagi peserta Askes ini dinilai semakin mempersulit dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tepat dan akurat. Karena dianggap tiap rumah sakit mempunyai pelayanan spesialis yang tidak sama baik dari segi ketersediaan Dokter/tenaga medis maupun peralatannya. Kondisi geografis seperti daerah bergunung/berbukit, kemacetan lalu lintas juga tidak memungkinkan apabila mengharuskan peserta Askes mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan rumah sakit yang dimulai dengan kelas D terlebih dahulu yang kemudian dilanjutkan rujukan ke rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, rumah sakit kelas A dan tingkat rujukan tertinggi adalah rumah sakit kelas khusus seperti RS khusus kanker dan jantung.

Semakin panjangnya jenjang birokrasi dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi perusahaan yang memonopoli asuransi kesehatan bagi PNS, TNI dan Polri ini semakin memcerminkan sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat dan akurat. Apabila PT Askes ingin mengurangi angka dari tingginya permintaan rujukan dari puskesmas maka sebagai gatekeeper puskesmas lah yang mau tidak mau harus ditingkatkan pelayanannya menuju pelayanan prima agar persepsi yang berkembang dimasyarakat terkait pelayanan yang diberikan masih kurang memuaskan dan keterbatasan peralatan medis dan fasilitas kesehatannya dapat diubah.

Kembali lagi ke PT. Askes yang dengan semakin tingginya antrian-antrian pada loket-loket pelayanan PT. Askes, tidak juga dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja. Bahkan semakin bermanuvernya kebijakan yang dikeluarkan perusahaan ini dalam memberikan pelayanan membuat gerah para pesertanya. Saya yakin kebijakan baru ini akan memotong jumlah antrian yang signifikan pada loket-loket yang disediakan PT. Askes. Hal ini dikarenakan kejenuhan peserta Askes dalam menggunakan haknya lagi dan saya lebih yakin lagi jika saja asuransi kesehatan bagi PNS, TNI dan Polri tidak dimonopoli oleh PT. Askes, loket-loket tersebut akan semakin kosong karena banyak peserta yang pindah ke asuransi lain yang lebih humanis serta mempermudah dalam pengurusan claimnya.

Tulisan ini hanyalah emosi sesaat yang mudah-mudahan tidak sesat dari saya atas kekecewaan dan keresahan yang dialami segunung peserta atas pelayanan PT. Askes. Semoga saja pihak yang berkompeten mau memaafkan atas emosi saya dan segunung peserta yang lainnya atas protes yang dilayangkan ini dan semoga pelayanan yang prima yang dikedepankan oleh perusahaan plat merah ini. Wassalam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun