Mohon tunggu...
Andreas Prasadja
Andreas Prasadja Mohon Tunggu... profesional -

Praktisi kesehatan tidur, konsultan utama pada AP Snoring & Sleep Disorder Clinic serta Sleep Disorder Clinic - RS. Mitra Kemayoran, pendiri @IDTidurSehat , penulis buku Ayo Bangun! anggota American Academy of Sleep Medicine www.andreasprasadja.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Serba Serbi Polisomnografi Laboratorium Tidur

13 September 2011   02:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:00 2229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Semua tipe PSG, tidak boleh dibaca sembarangan. Ada tenaga ahli yang terlatih khusus di bidang kedokteran tidur yang dapat melakukan analisa hasil PSG. Apalagi jika hanya mengandalkan pembacaan otomatis oleh software alat. Sama sekali tak diperbolehkan. Karena pembacaan gelombang otak ataupun nafas tak bisa ditirukan oleh alat. Banyak parameter yang sering dilewatkan oleh pembacaan alat.

Tindakan PSG

Pemeriksaan polisomnografi biasanya membutuhkan perekaman tidur sepanjang malam. PSG rutin dilakukan pada kasus-kasus sleep apnea (ngorok), sindroma tungkai gelisah, atau parasomnia (mengigau atau berjalan tidur).

Namun ada juga pemeriksaan yang dilakukan di pagi hingga sore hari. Misalkan MSLT (Multiple Sleep Latency Test) untuk diagnosa narkolepsi dimana diukur seberap cepat seseorang bisa jatuh tertidur dan langsung masuk pada tahap tidur apa. Atau MWT (Maintenance of Wakefulness Test) yang merupakan pemeriksaan seberapa kuat seseorang dapat mempertahankan keterjagaannya. Pemeriksaan ini oleh FAA disyaratkan untuk dilakukan setahun sekali oleh pilot. Sebenarnya profesi-profesi yang bertanggung jawab terhadap keselamatan membutuhkan pemeriksaan ini juga. Misalkan tenaga yang bertugas mengamati monitor rektor nuklir atau bahkan pihak-pihak kunci di militer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun