Mohon tunggu...
Prasetiansyah
Prasetiansyah Mohon Tunggu... -

"Let it flow".. "Practice makes perfect".

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sejarah Jurnalistik "Generasi 1, 2 dan 3"

24 Maret 2016   00:07 Diperbarui: 31 Maret 2016   14:47 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Ide untuk menggunakan sistem pemindaian gambar untuk mengirim gambar pertama kali dipraktikkan pada 1881 menggunakan pantelegraf, yaitu menggunakan mekanisme pemindaian pendulum. Semenjak itu, berbagai teknik pemindaian gambar telah digunakan di hampir setiap teknologi pengiriman gambar, termasuk televisi. Inilah konsep yang bernama "perasteran", yaitu proses merubah gambar visual menjadi arus gelombang elektrik.

Di Indonesia ada berbagai macam stasiun televisi dari yang milik swasta hingga milik pemerintah, seperti TVRI (milik pemerintah), RCTI, SCTV, INDOSIAR, GLOBAL TV, TRANSTV, TRANS 7, ANTV, TVONE, KOMPAS TV, METRO TV, MNCTV, NET TV (semuanya milik swasta). Dan media televisi paling sering diminati oleh semua usia dari mulai kalangan anak-anak, remaja, hingga orang tua.

3. Generasi Ketiga

Di era saat ini, jurnalisme online atau online journalism sudah bukan kata asing lagi yang kita dengar. Jurnalistik online merupakan jurnalisme “generasi ketiga” setelah jurnalistik cetak (print journalism) seperti surat kabar, majalah, tabloid dan jurnalistik elektronik seperti televisi dan radio.

Tanggal 17 Januari 1998 adalah tanggal dimana merupakan sejarah kelahiran terbentuknya jurnalistik online. Awalnya mula terjadinya yaitu ketika Mark Druge, yang hanya bermodalkan sebuah laptop dan modem mempublikasikan kisah perselingkuhan Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton, dengan Monica Lewinsky (monicagate) yang dikabarkan melakukan hubungan seksual singkat di website Druge Report. Sempat sebelum berita itu tersebar ke dalam media online, berita ini akan dimuat di majalah Newsweek. Namun pemilik majalah ini tidak ingin berita itu tersebar dalam majalah yang dibuatnya. Setelah berita tersebut tersebar dalam media online, kini nama Monica Lewinsky memiliki sebutan nama “Monica Scandal” dan “Sexgate”.

Semakin berkembangnya era, di awal tahun 2000-an, munculah beberapa situs pribadi yang menampilkan sebuah lapoiran jurnalistik yang pemiliknya sendiri buat. Dan beberapa situs tersebut adalah website blog, weblog, atau mungkin blog saja. Kemunculan dan perkembangan jurnalistik online di Indonesia pun berkembang yang diawali dengan berita menggegerkan, yaitu seputar berakhirnya era pemerintahan Orde Baru disaat Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Berita tentang pengunduran diri yang dilakukan oleh Soeharto begitu cepat tersebar luas melalui milist (mailing list) yang pada saat ini sudah dikenal luas di kalangan aktivis demokrasi dan mahasiswa/i.

Kemudian, seiring dengan berjalannya waktu, beragam media online pun hadir, seperti detik.com, bidik.com, berpolitik.com, dan Kompas.com yang disebut sebagai “pusatnya jurnalistik online di indonesia”, yang kemudian kehadirannya diikuti oleh tiga situs besar-Astaga.com, Satunet.com, dan kafeGaul.com. Bukan hanya itu saja, bahkan terdapat beberapa situs online yang mampu menyebarluaskan informasi tiap detiknya, yaitu Detik.com. Melalui situs tersebut kita bisa mengetahui bahwa begitu banyak informasi yang dimiliki Indonesia setiap seharinya. Bahkan, saat ini sejarah jurnalistik online didominasi oleh situs-situs berita yang merupakan “edisi online” surat kabar, walau konten isi cukup berbeda dengan surat kabar dalam bentuk media cetak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun