Mohon tunggu...
Prapti Winarni
Prapti Winarni Mohon Tunggu... Guru - SUKSES ADALAH PILIHAN

PRAPTI WINARNI NPM : 201842570004 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA FAKULTAS MATEMATIKA ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI JAKARTA 2020

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perlunya Menumbuhkan Kesadaran K3 terhadap Peserta Didik Sekolah Kejuruan

16 Mei 2020   11:15 Diperbarui: 16 Mei 2020   11:44 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PRAPTI WINARNI

NPM : 201842570004

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA

FAKULTAS MATEMATIKA ILMU PENGETAHUAN ALAM

UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI

JAKARTA 2020

"Utamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) karena ini adalah suatu prinsip utama dalam bekerja" adalah sebuah slogan yang sering kita temui di dunia kerja baik diperusahaan besar maupun perusahaan kecil dan slogan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada seluruh anggota organisasi bahwa mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan adalah hal utama.

Kecelakaan kerja merupakan masalah besar bagi perusahaan. Tidak hanya kerugian materi yang cukup besar, namun bisa memakan korban jiwa. Kecelakaan tidak selalu menyebabkan luka-luka, tetapi dapat menyebabkan kerusakan material dan peralatan yang ada. Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga, tidak diharapkan dan tidak terencana yang mengakibatkan luka, sakit, kerugian baik pada manusia, barang maupun lingkungan

Menurut data PT. Jamsostek, kecelakaan kerja di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Faktor penyebab kecelakaan kerja bisa karena Human Error/Unsafe Behavior yang dapat memicu kecelakaan. Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan dimana saja termasuk di lingkungan tempat kerja. Untuk itu, kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi sangat diperlukan. Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja  merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

Ada beberapa teori yang menjelaskan terjadinya kecelakaan ini. Salah satunya  H.W. Heinrich dalam bukunya "Industrial Accident Prevention" tahun 1931 dikenal sebagai Teori Domino Heinrich. Menurut H.W Heinrich bahwa kontribusi terbesar penyebab kasus kecelakaan kerja adalah berasal dari faktor kelalaian manusia yaitu sebesar 88%, 10% lainnya faktor ketidaklayakan properti/aset/barang dan 2% faktor lain-lain. Menurut penelitian yang dilakukannya, tindakan tidak aman ini menyumbang 98% penyebab kecelakaan.

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Sekolah Menengah kejuruan (SMK) merupakan sekolah vokasi dengan segala macam kompleksitas resiko dan potensi bahaya kerja yang akan dialami oleh siapa saja yang berada di lingungan kerja maupun di lingkungan sekolah. Berada di SMK seolah-olah kita berada di pabriknya sekolah, beragam kegiatan praktek dilaksanakan di laboratorium, bengkel dan workshop-workshop sekolah.

SMK Bina Prestasi memiliki beberapa program keahlian, salah satunya Teknik Mesin yang memiliki banyak jenis mesin diantaranya mesin bubut, mesin frais, mesin potong besi, CNC, las mig, mesin gerinda meja, kompresor.

Setiap siswa yang praktek harus memiliki tanggung jawab dan mengerti setiap bagiannya, salah satunya untuk keamanan diri sendiri. Ketika siswa sedang praktek di bengkel pasti mengandung resiko, dimana siswa akan bertemu dengan alat-alat dan jika siswa teledor akan terjadi kecelakaan kerja. Dan akibat keteledoran dan ketidaktahuan siswa tentang keselamatan kerja di bengkel ketika sedang praktek bubut siswa tersebut terluka terkena pecahan logam.

Dengan pengalaman tersebut, maka di Bengkel Pemesinan ada beberapa jenis alat perlindungan diri (APD) yang wajib siswa kenakan ketika praktek yaitu :

  • sarung tangan/Safety Gloves berfungsi melindungi jari-jari atau tangan dari api, suhu panas, arus listrik,  benturan, pukulan, dan goresan benda tajam,
  • kacamata pelindung/Safety Goggles untuk melindungi mata dari percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas,
  • topeng las berfungsi untuk melindungi bagian wajah ketika sedang mengelas,
  • sepatu pelindung/Safety Boot yaitu sepatu boot untuk melindungi kaki dari benturan, tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, ataupun permukaan.
  • siswa diwajibkan memakai baju wearpack.

Melalui budaya K3 mendorong terbentuknya bangsa yang berkarakter (tema K3 Nasional tahun 2018). Hal yang utama adalah memberikan kesadaran kepada setiap individu pentingya K3 dalam lingkungan kerja. Banyak hal dilakukan untuk memperkenalkan, mengajarkan ataupun membudayakan budaya K3 pada setiap individu, salah satunya dengan melaksanakan diklat. Pelaksanaan diklat keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dapat mencegah perilaku tidak aman dan memperbaiki kondisi lingkungan yang tidak aman.

Pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja juga berguna agar tenaga kerja memiliki pengetahuan dan kemampuan mencegah kecelakaan kerja, mengembangkan konsep dan kebiasaan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, memahami ancaman bahaya yang ada di tempat kerja dan menggunakan langkah pencegahan kecelakaan kerja.

Demikian juga inti dari terlaksananya K3 dalam pelaksanaan pembelajaran praktek di sekolah adalah siswa menyadari pentingnya K3 di lingkungan sekolah sehingga tercipta tempat kerja/bengkel yang  dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan sehingga siswa merasa aman dan nyaman ketika praktek di bengkel. Oleh karena itu siswa juga harus diberi pelatihan khusus tentang K3 sehingga resiko kecelakaan kerja bisa dihindari seminimal mungkin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun