Mohon tunggu...
Prapasta RSG
Prapasta RSG Mohon Tunggu... -

By Race I am Sundanese By Grace I am Christian

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Patutkah Gereja Mendukung LGBT?

6 Juli 2015   11:59 Diperbarui: 3 Februari 2016   16:03 1249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Di tengah maraknya isu tentang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender/Transeksual), terlebih ketika beberapa saat yang lalu mahkamah agung Amerika Serikat memutuskan untuk melegalkan pernikahan sejenis dari kalangan LGBT ini. Terjadi kekawatiran di kalangan gereja Indonesia bahwa isu ini akan menjadi bola salju yang pada akhirnya akan menjadikan situasi di Amerika sana terjadi juga di negeri kita.

Sebagai warga gereja awam aku terkejut dengan beberapa pernyataan tokoh gereja (khususnya di Amerika) yang mendukung LGBT. Salah satunya seperti pendeta Danny Cortez dari New Heart Community Church di California. Dalam khotbahnya pada Maret 2014 lalu, ia menyatakan sikap bahwa dirinya tak lagi percaya homoseksual dipandang sebagai dosa.

Padahal Alkitab dalam Perjanjian Lama (Taurat) sudah sangat jelas menyatakan bahwa homoseksual itu adalah suatu kekejian (dosa besar).

"Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri." Imamat 20 : 13.

Bahkan seorang tokoh gereja lain, pendeta Hillsong Carl Lentz menyatakan bahwa, “Yesus berada di tengah-tengah era dimana homoseksualitas, seperti sekarang ini, banyak terjadi. Dan saya masih menunggu seseorang menunjukkan kutipan di mana Yesus berbicara tentang hal itu di depan banyak orang. Anda tak akan menemukannya karena Yesus tak pernah melakukannya.”

Padahal Yesus dalam kitab Injil (Alkitab Perjanjian Baru) bersabda bahwa beliau tidak meniadakan hukum Taurat namun menggenapinya (menyempurnakannya). Ini artinya hukum yang menyatakan gay (LGBT) sebagai dosa besar, masih berlaku di era Perjanjian Baru (Kekristenan) ini.

"Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya." Matius 5 : 17.

Lebih dalam lagi Rasul Paulus menyatakan bahwa LGBT tidak akan mendapat bagian di Kerajaan Allah (berdosa sehingga tidak masuk sorga). 

"Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah." 1 Korintus 6 : 9-10.

Jadi menurut aku, sepatutnyalah gereja untuk tidak mendukung LGBT, pernikahan sejenis dan faham-faham yang mengikutinya. Karena semuanya itu adalah kekejian bagi Allah, dosa besar.

Namun di pihak lain gereja tidak boleh menghakimi, mendiskriminasi dan menolak kaum LGBT. Gereja sepatutnya mengasihi mereka supaya mereka mendapat hidayah untuk berubah, amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun