sekarang tiba-tiba ada kabar dari Majelis Desa Adat dan PHDI Bali bahwa akan ada Nyepi kembali selama 3 hari, serentak sebali pada tanggal 18 s.d 20 april 2020. Hal ini jadi tanda tanya, untuk apa? untuk memutus rantai virus? Apa efektif? 3 hari bukan kah hanya memperburuk perekonomian masyarakat?Â
atau ini hanya akal-akalan pemerintah saja? melakukan karantina wilayah dengan bahasa Nyepi sehingga pemerintah tidak bertanggung jawab akan kebutuhan pokok masyarakatnya.Â
Pura-pura lockdown yang akan dilakukan di Bali ini perlu dipertimbangkan lebih baik lagi, bayangkan dalam 3 hari nyepi artinya masyarakat harus persiapkan kebutuhan mandiri selama 4 hari.Â
Kalau masyarakat mampu ini bukan masalah, bagaimana dengan masyarakat kurang mampu? siapa yang akan memenuhi kebutuhan mereka sedangkan pemerintah secara undang-undang tidak bertanggung jawab karena ini bukan lockdown atau karantina wilayah, ini hanya nyepi.
Pura-pura lockdown hanya akan membawa penderitaan tambahan, kalau mau pura-pura ya jangan korbankan warga masyarakat, kalau mau buat pusat senang karena satu partai satu hati ya jangan korbankan Bali.Â
Majelis Desa Adat bisa berlakukan hal lain, dengan power yang dimiliki Majelis Desa Adat maka bisa mengoptimalkan desa adat di seluruh Bali menjadi garda terdepan menghambat penyebaran virus ini. Kalau mau lockdown atau karantina wilayah lakukan sesuai undang-undang sehingga pemerintah bertanggung jawab pada kebutuhan pokok masyarakatnya.Â
Pura-pura lockdown semoga ini segera selesai. salam rahayu demi kebaikan bersama.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H