Mohon tunggu...
Pramuja Pangestu
Pramuja Pangestu Mohon Tunggu... Administrasi - Good Peopel

News is not only new

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila Sebagai Pilar Pendidikan Karakter Bangsa

5 Mei 2020   00:02 Diperbarui: 5 Mei 2020   00:04 10303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar Belakang Masalah

Pancasila merupakan poin-poin dari nilai-nilai luhur bangsa indonesia yang besifat general, sehingga nilainya menjadi sumber segala sumber. Pancasila sebagai pilar bagi pengetahuan, khususnya ilmu kesosialan bangsa timur. Bangsa timur memiliki sejarah, budaya, dan opandangan hidup yang khusus, sehungga mempunyai keniscayaan dalam interaksinya dengan ilmu pengetahuan modern. Menurut Sutrisno (2006:88).

Pancasila merupakan ideologi negara dan rakyatnya pada setiap silanya terkandung makna mendasar. Ketuhana yang Maha Esa pada sila pertama terkandung nilai, bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang bertuhan dan memiliki sikap dan moral yang relogius. Kemanusain yang adil dan beradab pada sila kedua secara eksplisit sila ini dijiwai oleh sila pertama. Yakni setiap insan bertuhan memiliki sifat hamba yang alim dan dermawan terhadap sesama.

Persatuan Indonesia pada sila ketiga terkandung makna, bahwa negara adalah sebagai tempat berkumpulnya mhkluk sosial yang memiiki tujuan sang sama. Kerakyatan yang dipimpin dalam hikmat kebijaksanaan dala permusyawaratan perwakilan pada sila keempat merupakan proses bagaimana tujuan itu dibuat dan tujuan itu dicapai. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan tujun yang hendak diwujudkan dari sila pertama hingga sila keempat.

Berdasarkan dari berbagai pemberitaan diberbagai media sosia yang sempat menjadi ternding topik, terdapat penyimpangan pelajar dari nilai-nilai luhur pancasila.

Kasus-kasus tersebut seperti bulliying atau perundungan, penganiyayaan guru, pelecehan seksual, yang terakhir viral adalah siswi SMP yang membunuh seorang balita dan tak merasa bersalah.

Pendidikan nasional sehrusnya berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Undang-Undang No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berbunyi :

Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan

membentuk watak serta peradapan bangsa, yang bermartabat dalam rangka

mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi

peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun