Mohon tunggu...
PRAMONO JATI
PRAMONO JATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sosialisasi Mengenai Perihal Hukum

Jl. Administrasi II. RT. 010. RW. 09. No.04., Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang. Jakarta Pusat. 10260. DKI Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perlindungan Hukum bagi Korban Transaksi Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008, Kegiatan PKM Mahasiswa Universitas Pamulang

22 Mei 2022   16:12 Diperbarui: 11 Juni 2022   04:19 1177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Menurut Ibu Anak Agung Dewi Utari S.H, M.H., selaku Dosen pembimbing PKM fakultas hukum Universitas Pamulang, menyatakan bahwa kewajiban di Perguruan tinggi itu ada tiga yaitu mengajar, meneliti dan mengabdi. Dan pengabdian kepada masyarakat itu dilakukan bukan hanya oleh dosen-dosen saja, akan tetapi juga dilakukan oleh para mahasiswa UNPAM kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan tentang berbagai hal seperti soal hukum dan juga soal pertahanan yang banyak dialami oleh warga masyarakat.

"Dan untuk kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat hari ini, mahasiswa fakultas hukum Universitas Pamulang memberikan materi dengan Tema KELOMPOK 2 "Perlindungan Hukum Bagi Korban Transaksi Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008.", KELOMPOK 4 "sosialisasi Materi Anti Syber Bullying Dalam Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008". Terang Ibu Anak Agung Dewi Utari S.H, M.H.

Ditambahkan oleh Ibu Anak Agung Dewi Utari S.H, M.H., kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) itu sifatnya Wajib kepada seluruh mahasiswa Universitas Pamulang yang akan melakukan penulisan skripsi, masing-masing mahasiswa harus memiliki bukti telah melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk PKM seperti yang dilakukan oleh mahasiswa fakultas hukum Universitas Pamulang semester 6 saat ini.

"Harapan kami dengan dilakukannya kegiatan PKM ini supaya Mahasiswa Unpam dapat lebih berani baik secara individu maupun kelompok mahasiswa seperti pada hari ini (17/5), untuk mengaplikasikan dan menyampaikan informasi dan ilmu yang mereka ketahui dari pendidikan di perguruan tinggi kepada masyarakat, baik itu tingkat pelajar maupun anak-anak muda Karang Taruna dilingkungan terkecil dari masyarakat seperti keluarga maupun di tingkat RT misalnya atau tingkat kelurahan," Tanggapan dari  Ibu Anak Agung Dewi Utari S.H, M.H.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono Jati selaku Ketua dari Kelompok 2, Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) fakultas hukum Universitas Pamulang menjelaskan bahwa pelaksanaan PKM mahasiswa fakultas hukum Universitas Pamulang di SMA TUNAS HARAPAN. Beralamat Jl. Perdana Kusuma, No. 06, RT. 02/ RW. 04. Wijaya Kusuma. Kecamatan Grogol Petamburan. Kota Jakarta Barat. Kode Pos. 11460. DKI Jakarta. pada hari ini (17/5), diikuti oleh sekitar 10 orang mahasiswa dan dibagi menjadi 2 kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 5 orang mahasiswa. Dan untuk peserta di ikuti oleh jajaran pengurus SMA Tunas Harapan, Jakarta, yaitu Bapak Wakil Kepala Sekolah, Jajaran Dewan Guru dan Siswa Siswi Sebanyak 100 Peserta.

Dokpri
Dokpri

"Karena para mahasiswa yang mengikuti PKM itu adalah mahasiswa yang mengambil jurusan masalah-masalah perdata maka untuk materi sosialisasi yang disampaikan kepada Siswa Siswi berikut dengan jajaran Pengurus Sekolah SMA Tunas Harapan adalah masalah-masalah perdata seperti masalah "Perlindungan Hukum Bagi Korban Transaksi Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008. "ujarnya.

Sementara itu. Bapak Mastur S.Pd. Selaku Kepala Sekolah SMA Tunas Harapan, Jakarta. Beliau berhalangan untuk menghadiri acara tersebut dikarenakan terdapat agenda acara lain yang tidak dapat ditinggalkan. Kemudian Beliau (Kepala Sekolah) memberikan amanah kepada Bapak Didi Permana S.H.I, Wakil Kepala Sekolah SMA Tunas Harapan, Jakarta. Untuk mewakilkan Beliau supaya dapat menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Universitas Pamulang. Bapak Didi Permana S.H.I., menyatakan sangat menyambut gembira dan mengapresiasi terkait kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan oleh para mahasiswa Universitas Pamulang di SMA Tunas Harapan, Jakarta.. Menurut Bapak Didi Permana S.H.I., materi-materi yang di berikan oleh para mahasiswa Unpam merupakan ilmu yang sangat bermanfaat bagi pelajar SMA Tunas Harapan, Jakarta, yang masih belia usianya dan sangat membutuhkan pemahaman dalam bidang Hukum. Diharapkan dapat memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat bagi Siswa Siswi yang menghadiri acara tersebut.

Dokpri
Dokpri

"Semoga materi-materi yang disampaikan oleh para mahasiswa Unpam kepada Siswa siswi dan juga jajaran pengurus SMA Tunas Harapan, Jakarta., dapat dipahami dan yang paling penting dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait materi-materi yang diberikan. Dan disini kami di SMA Tunas Harapan, Jakarta., hanya memfasilitasi tempat kegiatan PKM mahasiswa Universitas Pamulang, sedangkan hal-hal lainnya para mahasiswa Unpam yang mempersiapkannya sendiri ," tandas Bapak Didi Permana S.H.I, Wakil Kepala Sekolah SMA Tunas Harapan, Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun