Mohon tunggu...
PRAMONO JATI
PRAMONO JATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sosialisasi Mengenai Perihal Hukum

Jl. Administrasi II. RT. 010. RW. 09. No.04., Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang. Jakarta Pusat. 10260. DKI Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perlindungan Hukum bagi Korban Transaksi Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008, Kegiatan PKM Mahasiswa Universitas Pamulang

22 Mei 2022   16:12 Diperbarui: 11 Juni 2022   04:19 1177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fakultas/ Prodi     : Hukum/ Ilmu Hukum

Perguruan Tinggi : Universitas Pamulang

  • ANGGOTA

Nama                     : Amrina

NIM                        : 191010200610

Status                     : Mahasiswa

Fakultas/ Prodi     : Hukum/ Ilmu Hukum

Perguruan Tinggi : Universitas Pamulang

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat Karunia-nya, kami dapat menyelesaikan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan judul "Sosialisasi Undang -- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada SMA Tunas Harapan Jakarta Barat". Pengabdian kepada masyarakat ini merupakan perwujudan salah satu Tri Dhaema Perguruan Tinggi khususnya di lingkungan program Studi Ilmu Hukum.

Dalam kesempatan ini tidak lupa kami mengucapkan terima kasih yang sebesar -- besarnya kepada :

  1. Bapak Dr. H. E. Nurzaman, AM., M.M., M.Si selaku Rektor Universitas Pamulang yang banyak memberikan dorongan di dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini.
  2. Bapak Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H. Dekan Program Studi Ilmu Hukum yang telah banyak memberikan dorongan di dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini.
  3. Bapak Dr. Taufik Kurrohman, S.H., M.H. Ketua Program Studi Ilmu Hukum yang banyak memberikan kemudahan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Bapak Aria Dimas Harapan, S.H., M.H. Wakil Program Studi Ilmu Hukum yang banyak memberikan kemudahan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  5. Ibu Anak Agung Dewi Utari S.H, M.H., Selaku Dosen Pembimbing Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Program Studi Ilmu Hukum yang banyak memberikan kemudahan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  6. Dosen -- dosen serta mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum yang ikut terlibat dalam kegiatan pengabdian ini.
  7. Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah,  Jajaran Dewan Guru, dan siswa/i SMA Tunas Harapan yang telah memberikan tempat dan waktu demi terlaksananya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini.

            Kami menyadari sepenuhnya bahwa kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini masih jauh dari kesempurnaan,oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya konstruktif demi kesempurnaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam pengembahan khasanah ilmu pengetahuan.

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun