Mohon tunggu...
Pramono Dwi  Susetyo
Pramono Dwi Susetyo Mohon Tunggu... Insinyur - Pensiunan Rimbawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Strategisnya Kegiatan Perhutanan Sosial

16 Januari 2021   17:00 Diperbarui: 16 Januari 2021   17:04 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keempat, mengurangi angka kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat didalam dan disekitar hutan. Salah satu dari delapan kantong kemiskinan yang telah diindintifikasi oleh pemenrintahan orde baru diera tahun 80’an adalah masyarakat yang berada didalam dan sekitar hutan. 

Masyarakat yang tinggal didalam dan disekitar hutan adalah masyarakat setempat yang merupakan kesatuan komunitas sosial berdasarkan mata pencaharian yang bergantung pada hutan, kesejarahan, keterikatan tempat tinggal, serta pengaturan tata tertib kehidupan bersama dalam wadah kelembagaan.

Ukuran yang digunakan waktu itu adalah angka garis kemiskinan menurut Prof. Sajogya, seorang ahli sosiologi pedesaan dari Institut Pertanian Bogor (IPB). 

Menurutnya, kelompok miskin adalah rumah tangga yang mengkonsumsi pangan kurang dari nilai tukar 240 kg beras setahun per kepala di pedesaan atau 369 kg di perkotaan. 

Dari sini diperoleh angka kecukupan pangan yakni 2.172 kalori per orang per hari. Angka yang berada di bawah itu termasuk kategori miskin. Seiring dengan berjalan waktu, ukuran garis kemiskinan telah berubah. Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa  rata-rata garis kemiskinan pada Maret 2018  adalah Rp 401.220 per kapita per bulan. 

Kemiskinan sebagai ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar, yang diukur dari pengeluaran. Artinya, orang yang pengeluarannya di bawah angka rata-rata garis kemiskinan termasuk warga miskin.

Menurut Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK, apabila 12,7 juta ha kawasan hutan dapat terealisasi semua (100 persen), maka akan mampu melibatkan tiga juta Kepala Keluarga (KK) atau 12 juta orang yang artinya membantu mengurangi angka kemiskinan karena akan mampu mendongkrak pendapatan mereka diatas angka Rp. 401.220,- perkapita perbulan dan sekaligus mampu membuka lapangan pekerjaan baru sebanyak tiga juta KK/ 12 juta orang. 

Disaat pandemi Covid-19 telah membuat Indonesia mengalami resesi ekonomi; bersama pertanian dan perikanan; kehutanan merupakan sektor menjadi salah satu dari tujuh lapangan usaha yang tumbuh positif pada kuartal III 2020. 

Pertumbuhannya sebesar 2,15% secara tahunan (YoY). Kontribusi pertanian, kehutanan, dan perikanan juga terbesar kedua terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yakni 14,68%. 

Hanya di bawah industri pengolahan yang berkontribusi 19,86%, tapi pertumbuhannya terkontraksi 4,31% (Y0Y). Hal ini menunjukkan pertanianlah yang relatif mengungkit pertumbuhan ekonomi di kuartal III tahun ini. Dengan demikian, bidang kehutanan yang banyak menyerap tenaga kerja (padat karya) juga berkontribusi mendongkrak pertumbuhan positif ekonomi nasional secara keseluruhan.

Kelima, menurunkan angka deforetasi dan degradasi lahan sekaligus membatu menurunkan angka emisi gas rumah kaca (GRK). Angka deforestasi dan degradasi hutan alam Indonesia, akumulasi angkanya masih menunjukkan tren angka yang cukup tinggi yaitu diatas 14 juta ha. Hal ini disebabkan oleh ekses negatif yang timbul dari izin HPH yang tidak terkendali ini antara lain adalah tidak cermatnya lokasi kawasan yang ditunjuk. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun