Mohon tunggu...
Pramono Dwi  Susetyo
Pramono Dwi Susetyo Mohon Tunggu... Insinyur - Pensiunan Rimbawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemimpin Muda Bangsa Indonesia

15 Januari 2020   19:42 Diperbarui: 15 Januari 2020   19:42 909
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada suatu kesempatan berpidato Bung Karno mengatakan , "Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut gunung semeru dari akarnya, berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia". Kutipan pendek dari Bung Karno tersebut sudah cukup menjelaskan dan mengingatkan bagaimana peran pemuda untuk membangun bangsa  ini, sangatlah dahsyat.  Sejarah negri ini, memang banyak diwarnai oleh sepang terjang anak anak muda yang muncul menjadi pemimpin. Sebut saja, Bung Karno sendiri sebagai presedin RI pertama berusia 44 tahun.

Pak Harto diangkat sebagai presiden RI yang kedua pada usia 46 tahun.  Panglima besar jenderal Soedirman diangkat menjadi panglima besar pada usia lebih muda lagi  dibanding Bung Karno dan pak Harto yaitu pada usia 31 tahun. Itu cerita zaman revolusi kemerdekaan yang usia republik ini,  baru satu dekade. Menjelang usia negara Indonesia menginjak hampir 7,5  dekade  dan telah mengalami 3 rezim, yakni orde lama, orde baru dan orde reformasi apakah mungkin sejarah terulang kembali, bangsa ini memunculkan pemimpin pemimpin muda yang lebih hebat dari zaman revolusi dulu.

Jawabannya bisa ya dan bisa tidak tergantung sistem politik yang dianut sekarang. Apakah anak anak muda usia dibawah 50 tahunan diberikan kesempatan memimpin partai politik. Apakah anak muda dapat diusung menjadi kandidat presiden tanpa harus memimpin partai politik sebagaimana yang terjadi pada Joko Widodo dan PDIP. Apakah elite elite senior partai yang menduduki ketua umum rela dan ikhlas menyerahkan tampuk kepemimpinannya kepada anak muda yang punya potensi memimpin,  dalam rangka alih generasi.

Dinegara maju fenomena ini sudah berlangsung. Perancis dengan Presiden Emmanuel Macron yang berusia 41 tahun dan merupakan presiden termuda dalam sejarah Perancis. Justin Trudeau diangkat sebagai perdana menteri Kanada pada usia 43 tahun. Selandia Baru dengan Perdana Menteri Jacinda Arden yang masih muda dan baru saja menikah. Austria dengan Sabastian Kurz yang baru berusia 31 tahun dan masih banyak contoh contoh dinegara maju lainnya. Ini menunjukkan bahwa dalam alam demokratisasi yang telah maju, faktor usia bukanlah  penentu menjadi pemimpin , yang penting adalah kompetensi individu yang bersangkutan melalui proses pemilihan langsung.

Fenomena di Indonesia

Dari tujuh kepala negara dan pemerintahan yang telah memduduki jabatan presiden RI, hanya  dua orang yang usia relatif muda dibawah 50 tahun yaitu Bung Karno dan Pak Harto, selebihnya diatas 50 tahun. Habibie 62 tahun, Gus Dur 59 tahun, Megawati Soekarnoputri 54 tahun, Susilo Bambang Yudhoyono(SBY)  55 tahun dan Joko Widodo 53 tahun.

Sejak era reformasi dengan sistem pemilihan secara langsung baik presiden maupun kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota maka banyak kepala daerah yang terpilih pada usia yang relatif muda. 

Pada level provinsi dapat disebut Zumi Zola, Gubernur provinsi Jambi terpilih pada usia 36 tahun, sayangnya tersangkut kasus korupsi. Gubernur provinsi Lampung yang baru saja diganti, Ridho Ficardo menjabat sebagai kepala daerah Lampung pada usia, 34 tahun. Pada level wakilnya,   Chusnunia Chalim terpilih sebagai wakil Gubernur Lampung pada usia 36 tahun. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pada usia 35 tahun, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak usia 34 tahun , Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman usia 35 tahun.

Pada level kabupaten/kota, terdapat walikota Tanjung Balai ,  Syahrial yang terpilih pada usia 26 tahun sebagai walikota termuda. Nur Arifin menjadi bupati Trenggalek pada usia 28 tahun, sebagai bupati termuda.

Menurut catatan Kementerian Dalam Negeri terdapat 22 kepala daerah termuda atau dikenal dengan istilah pemimpin milenial yang terpilih dibawah usia 40 tahun. Mereka itu adalah walikota Mojokerto, bupati Gunung Mas, bupati Nganjuk, wakil bupati Enrekang, wakil bupati Lamandau, bupati Lamandau, wakil walikota Madiun, wakil bupati Jeneponto, bupati Padang Lawas Utara, bupati Purwakarta, bupati Bangkalan, bupati Biak Numfor, wakil bupati Kuningan, bupati Lampung Utara, wakil bupati Sampang, wakil bupati Bandung Barat, wakil bupati Tegal, bupati Probolinggo, bupati Sinjai, bupati Penajam Paser Utara, wakil bupati Batu Bara, dan wakil bupati Dairi.

Data diatas, mengindikasikan bahwa Indonesia memasuki babak baru negara demokratis yang tidak dapat dinafikan lagi. Rakyat Indonesia sudah mulai cerdas untuk memilih pemimpinnya melalui pemilihan langsung. Mereka tidak menghendaki lagi pemimpinnya yang bergelar pensiunan ataupun  , purnawirawan  sebagaimana yang terjadi pada masa orde baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun