Ketika diri sendiri sudah sadar, maka dengan kesadaran tersebut dapat membantu menyadarkan orang lain yang belum sepenuhnya sadar. Ini yang menurut saya menjadi pekerjaan rumah bersama, karena menyadarkan diri sendiri saja terkadang masih susah apalagi menyadarkan orang lain.Â
Maka solusinya adalah memberi sosialisasi dan edukasi kepada orang yang belum sadar tersebut. Sosialisasi dan edukasi bisa dilakukan dengan cara membentuk Desa Tangguh Covid-19 di setiap desa yang ada di Banyuwangi.Â
Dengan adanya Desa Tangguh Covid-19 ini nantinya upaya-upaya preventif bisa terus dilakukan, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Â
Peran DPRD selaku pembuat regulasi atau kebijakan bisa dilibatkan didalamnya, yakni bisa membuat aturan mengenai setiap desa wajib membentuk Desa Tangguh Covid-19. Berikan reward dan punishment.Â
Lakukan pengawasan dan control social secara berkala dan juga bisa membuat semacam sayembara Desa Tangguh Covid-19 terbaik dan terinovatif. Dengan demikian, nantinya dapat menjadi stimulus para perangkat desa untuk membentuk Desa Tangguh Covid-19 dikarenakan adanya apresiasi dari pemerintah. Kesadaran selanjutnya yakni sadar pengetahuan tentang Covid-19.Â
Masyarakat hendaknya terus menggali informasi seputar Covid-19. Agar pemikiran bisa terbuka dan tak ada lagi kasus penolakan jenazah pasien Covid-19. Hal-hal semacam ini merupakan akibat dari belum sadarnya masyarakat dalam menyerap informasi secara utuh. Mereka yang menolak jenazah pasien Covid-19 umumnya masyarakat yang takut tertular oleh jenazah tersebut.Â
Padahal, ketika sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan secara benar dan lengkap, jenazah tersebut sudah aman dan tak perlu ditakutkan akan menulari masyarakat lain. Ketika masyarakat sadar dan melek informasi yang benar maka tak ada lagi perlakuan menolak jenazah Covid-19 yang masih kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Covid-19 telah ditetapkan pemerintah sebagai Bencana Nasional. Untuk menghadapi bencana seperti ini, kita tak boleh terus-menerus bergantung kepada pemerintah. Perlu gotong royong dan kerjasama semua pihak. Dari lapisan atas hingga lapisan bawah. Dari yang membuat kebijakan hingga yang melaksanakannya.Â
Semua harus bersinergi, bersatu, dan  bekerja sama. Dalam hal ini, sebagai contoh adalah pemerintah daerah memberikan intruksi kepada seluruh desa untuk melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).Â
Maka, seluruh desa harus patuh terhadap intruksi tersebut, jangan mentang-mentang di desanya masih zona hijau lantas mengindahkan intruksi tersebut. Kejadian seperti ini sebagai contoh mengenai sinergi yang belum terjalin dengan baik.Â