Mohon tunggu...
Prama Ramadani Putranto
Prama Ramadani Putranto Mohon Tunggu... Guru - Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Harapan Kami kepada Mendikdasmen Abdul Mu'ti

25 Oktober 2024   11:00 Diperbarui: 25 Oktober 2024   11:02 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendikdasmen Abdul Mu'ti - Sumber : kompas.com

Dilantiknya Abdul Mu'ti menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) oleh Presiden Prabowo dalam Kabinet Merah Putih, memuculkan harapan tinggi dari berbagai elemen masyarakat tentang peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Mengapa demikian? Pendidikan menjadi salah satu unsur penting dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Berbagai macam persoalan yang muncul dan bahkan viral di dunia pendidikan belakangan ini sungguh memprihatinkan bahkan tak jarang pula menuai kecaman. Hal ini tentunya perlu disikapi dengan tepat dalam sebuah kebijakan yang berpihak kepada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Momen dilantiknya Abdul Mu'ti sebagai Mendikdasmen menjadi pemantik semangat untuk sebuah perubahan yang berkemajuan di bidang pendidikan.

Tinjau Kembali Kebijakan Zonasi

Niatan baik dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan dengan kebijakan zonasi hingga kini terus menuai pro kontra. Bagaimana tidak, hal ini jelas berpengaruh pada kualitas pendidikan. Belum lagi persoalan-persoalan yang muncul dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dengan jalur zonasi yang seringkali bersinggungan dengan permasalahan kependudukan. Hal ini terkesan tidak ada sinergitas yang tepat antara pihak-pihak terkait.  Kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru perlu rasanya dintinjau ulang agar tujuan pemerataan kualitas pendidikan tercapai namun juga kualitas dari pendidikan itu sendiri tetap terjaga.

Beasiswa Tepat Sasaran

Pendidikan adalah hak seluruh warga negara, hal ini menjadi amanah undang-undang yang harus dijaga bersama. Si kaya dan si miskin, semua berhak mendapatkan pendidikan yang laik dan berkualitas. Pertanyaannya, bagaimana yang sering terjadi di lapangan? Beasiswa yang diperuntukkan untuk siswa kurang mampu sering kali tidak tepat sasaran. Tidak percaya? Cobalah sesekali turun ke bawah merasakan pergolakan yang sering terjadi terkait dengan penyaluran beasiswa bagi siswa tidak mampu. Perlu sistem yang tepat dalam mengakomodir siswa tidak mampu untuk mendapatkan beasiswa sehingga haknya untuk mengenyam pendidikan dapat terpenuhi dengan baik.

Kesejahteraan Guru 

Pada pembahasan ini, langkah tepat yang dilakukan oleh Mendikbud sebelumnya, Mas Nadiem Makarim rasanya sudah tepat, hanya saja perlu keberlanjutan yang semakin menyeluruh. Terobosan dengan percepatan pengangkatan guru sebagai ASN PPPK dan juga percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan langkah tepat namun perlu perbaikan dalam beberapa sisi. Kemudian persoalan kesejahteraan guru perlu segera dituntaskan dan juga senantiasa ditingkatkan. Bagaimana bisa guru melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara optimal jika kebutuhan pokonya saja belum terpenuhi. Sebuah pertanyaan sederhana yang harapannya mampu menggelitik Mendikdasmen baru untuk sesegera mungkin memberikan jawaban dengan kebijakan yang berpihak kepada guru. Sudah tidak boleh ada lagi guru yang selesai mengajar harus memulung sampah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Perlindungan Kepada Guru

"Sekolah Ramah Anak itu Penting, Sekolah Ramah Guru pun Tidak Kalah Penting."

Seringkali menemukan banyaknya fenomena yang mengiris hati terkait bagaimana perlakuan kepada guru. Mulai dari orang tua yang melaporkan guru ke pihak kepolisian hanya karena dianggap perlakuan guru yang kurang pas dalam mendidik anaknya di sekolah yang sebetulnya hal ini terjadi akibat perlakuan murid ke guru yang kelewatan. Ada lagi orang tua melakuakan kekerasan terhadap guru akibat tidak terima anaknya ditegur di sekolah. Perlu pengkajian yang lebih mendalam tentang bagaimana guru mendapatkan perlindungan dalam hal apapun terkait dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya di sekolah. Beban guru dalam mendidik begitu berat, harapannya keamanan dan juga kenyamanan menjadi prioritas utama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun